Jumat, 21 September 2012

Faktor Pendorong dan Penghambat Perubahan Sosial



A.    Faktor pendorong perubahan sosial
1.      Internal Factor
Internal factor (faktor dalam) adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat itu sendiri baik secara individu, kelompok ataupun organisasi. Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern).
1)Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk. Pertambahan penduduk yang sangat cepat akan mengakibatkan perubahan dalam struktur masyarakat, khususnya dalam lembaga kemasyarakatannya. Salah satu contohnya disini adalah orang akan mengenal hak milik atas tanah, mengenal system bagi hasil, dan yang lainnya, dimana sebelumnya tidak pernah mengenal. Sedangkan berkurangnya jumlah penduduk akan berakibat terjadinya kekosongan baik dalam pembagian kerja, maupun stratifikasi social, hal tersebut akan mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada.
2) Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention). Suatu proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaanbaru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery sendiri akan berubah menjadi invention, jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru tersebut.
3) Munculnya berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat. Pertentangan ini bisa terjadi antara individu dengan kelompok atau antara kelompok dengan kelompok. Mmisalnya saja pertentangan antara generasi muda dengan generasi tua. Generasi muda pada umumnya lebih senang menerima unsur-unsur kebudayaan asing, dan sebaliknya generasi tua tidak menyenangi hal tersebut. Keadaan seperti ini pasti akan mengakibatkan perubahan dalam masyarakat.
4) Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan besar. Revolusi yang terjadi pada suatu masyarakat akanm membawa akibat berubahnya segala tata cara yang berflaku pada lembaga-lembaga kemasyarakatannya. Biasanya hal ini diakibatkan karena adanya kebijaksanaan atau ide-ide yang berbeda. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
2.      External Factor
Selain internal factor, pada masyarakat juga dikenal external factor. External factor atau faktor luar adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat. Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari luar masyarakat (sebab ekstern).
1) Adanya pengaruh bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri dengan keadaan alam dan lingkungan yang baru tersebut. Hal ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktur dan pola kelembagaannya.
2)Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah. Misalnya, terjadinya perang antarsuku ataupun negara akan berakibat munculnya perubahan-perubahan, pada suku atau negara yang kalah. Pada umunya mereka yang menang akan memaksakan kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakatnya, atau kebudayaan yang dimilikinya kepada suku atau negara yang mengalami kekalahan. Contohnya, jepang yang kalah perang dalam Perang Dunia II, masyarakatnya mengalami perubahan-perubahan yang sangat berarti.
3)Adanya pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan saling menolak, maka disebut cultural animosity. Adanya proses penerimaan pengaruh kebudayaan asing ini disebut dengan akulturasi. Jika suatu kebudayaan mempunyai taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain, maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut. Pengaruh-pengaruh itu dapat timbul melalui proses perdagangan dan penyebaran agama.
 Proses perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara cepat atau lancar, dan dapat pula berlangsung secara tidak cepat atau tidak lancar, misalnya saja dengan cara yang lambat atau tersendat-sendat. Adapun secara umum, faktor-faktor yang diperkirakan dapat mendorong (memperlancar/mempercepat) bagi jalannya proses perubahan sosial itu antara lain:
a.      Kontak dengan kebudayaan asing
Kontak dengan kebudayaan dengan masyarakat lain mendorong terjadinya perubahan sosial, karena kotak budaya menyebabkan terjadinya :
1)      Difusi
Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang berupa gagasan gagasan keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya dari individu ke individu lain,dari suatu golongan ke golongan laindalam suatu masyarakt atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain.
2)      Akulturasi
Akulturasi dapat diartikan sebagai proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan trtentu di hadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sehingga unsur-unsur kebudayaan  asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan sendiri.
3)      Asimilasi
Merupakan proses interaksi antara dua kebudayaan atau lebih yang berlangsung secara intensif dalam waktu yang relatif lama sehingga masing-masing kebudayaaan tersebut benar-benasr berubah dalam wujud yang baru yang berbeda dengan wujud yang aslinya.
4)      Akomadasi
Merupakan Suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya proses iinteraksi yang seimbang, baik antara individu dengan individu, antara individu dengan kelompok,  maupun antara kelompok dengan kelompok sehingga terjadi saling pengertian, saling pemahaman, dan saling menghormati terhadap keberadaan sistem nilai dan sistem norma yang berkembang dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

b.      Adanya kontak dengan kebudayaan masyarakat lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah misalnya diffusion. Difusi adalah suatu proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari seseorang kepada orang lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan terjadinya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat misalnya, dapat diteruskan dan disebarluaskan pada masyarakat lain, sampai masyarakat tersebut dapat menikmati kegunaan dari hasil-hasil peradaban bagi kemajuan manusia. Maka proses semacam itu merupakan pendorong bagi pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan-kebudayaan umat manusia.
c.       Adanya sikap terbuka terhadap karya serta keinginan orang lain untuk maju
Sikap menghargai karya orang lain dan keinginan-keinginan untuk maju merupakan salah satu pendorong bagi jalannya perubahan-perubahan. Apabila sikap tersebut telah melembaga, maka masyarakat akan memberikan pendorong bagi usaha-usaha untuk mengadakan penemuan-penemuan baru. Pemberian hadiah nobel dan yang sejenisnya misalnya, merupakan pendorong bagi individu-individu maupun kelompok-kelompok lainnya untuk menciptakan karya-karya yang baru lagi.
d.      Adanya Sistem pendidikan formal yang maju
Sistem pendidikan yang baik yang didukung oleh kurikulum adaptif maupun fleksibel misalnya, akan mampu mendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Pendidikan formal, misalnya di sekolah, mengajarkan kepada anak didik berbagai macam pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan oleh para siswa. Di samping itu, pendidikan juga memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka pikirannya serta menerima hal-hal baru dan juga bagaimana cara berpikir secara ilmiah. Namun jika dikelola secara baik dan maju, pendidikan bukan hanya sekedar dapat mengajarkan pengetahuan, kemampuan ilmiah, skill, serta nilai-nilai tertentu yang dibutuhkan siswa, namun lebih dari itu juga mendidik anak agar dapat berpikir secara obyektif. Dengan kemampuan penalaran seperti itu, pendidikan formal akan dapat membekali siswa kemampuan menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan jamannya atau tidak. Nah, di sinilah kira-kira peranan atau faktor pendorong bagi pendidikan formal yang maju untuk berlangsungnya perubahan-perubahan dalam masyarakat.
e.       Sikap berorientasi ke masa depan
Adanya prinsip bahwa setiap manusia harus berorientasi ke masa depan, menjadikan manusia tersebut selalu berjiwa (bersikap) optimistis. Perasaan dan sikap optimistis, adalah sikap dan perasaan yang selalu percaya akan diperolehnya hasil yang lebih baik, atau mengharapkan adanya hari esok yang lebih baik dari hari sekarang. Sementara jika di kalangan masyarakat telah tertanam jiwa dan sikap optimistis semacam itu maka akan menjadikan masyarakat tersebut selalu bersikap ingin maju, berhasil, lebih baik, dan lain-lain. Adanya jiwa dan sikap optimistik, serta keinginan yang kuat untuk maju itupula sehingga proses-proses perubahan yang sedang terjadi dalam masyarakat itu dapat tetap berlangsung.
f.        Sistem lapisan masyarakat yang bersifat terbuka (open stratification)
Sistem stratifikasi sosial yang terbuka memungkinkan adanya gerak vertikal yang luas yang berarti memberi kesempatan bagi individu-individu untuk maju berdasar kemampuannya. Dalam keadaan demikian, seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyai status yang lebih tinggi. Dengan demikian, seseorang merasa dirinya berkedudukan sama dengan orang atau golongan lain yang dianggapnya lebih tinggi dengan harapan agar mereka diperlakukan sama dengan golongan tersebut. Identifikasi terjadi di dalam hubungan superordinat-subordinat. Pada golongan yang lebih rendah kedudukannya, sering terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial yang dimilikinya. Keadaan tersebut dalam sosiologi dinamakan “status-anxiety”. “Status-anxiety” tersebut menyebabkan seseorang berusaha untuk menaikkan kedudukan sosialnya.
g.      Adanya komposisi penduduk yang heterogen
Pada kelompok-kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti kebudayaan, ras (etnik), bahasa, ideologi, status sosial, dan lain-lain, atau yang lebih populer dinamakan “masyarakat heterogen”, lebih mempermudah bagi terjadinya pertentangan-pertentangan ataupun kegoncangan-kegoncangan. Hal semacam ini juga merupakan salah satu pendorong bagi terjadinya perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat.
h.      Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya
Nasib manusia memang sudah ditentukan oleh Tuhan, namun adalah menjadi tugas dan kewajiban manusia untuk senantiasa berikhtiar dan berusaha guna memperbaiki taraf kehidupannya. Lagipula, menurut ajaran agama juga ditekankan bahwa Tuhan tidak akan mengubah nasib sesuatu umat (termasuk individu) selama umat (individu) tersebut tidak berusaha untuk mengubahnya. Dengan demikian tugas manusia adalah berusaha, lalu berdoa, sedangkan hasil akhir adalah Tuhan yang menentukannya. Adanya nilai-nilai hidup serta keyakinan yang semacam itu menyebabkan kehidupan manusia menjadi dinamik, dan adanya dinamisasi kehidupan inilah sehingga perubahan-perubahan sosial budaya dapat berlangsung.
i.        Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
Munculnya ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, misalnya adanya pelaksanaan pembangunan yang hanya menguntungkan golongan tertentu, pembagian hasil pembangunan yang tidak merata, semakin melebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, dan lain-lain, dapat menyebabkan terjadinya kekecewaan dalam masyarakat. Bahkan jika dibiarkan sampai berlarut-larut, hal semacam itu dapat mengakibatkan terjadinya demo ataupun protes-protes yang semakin meluas, atau bahkan kerusuhan-kerusuhan, dan revolusi. Dengan demikian adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu dapat mendorong bagi bergulirnya perubahan-perubahan sosial budaya.
Selain sejumlah faktor-faktor di atas, terjadinya perubahan sosial dapat pula didorong atau dipercepat karena adanya faktor-faktor intern (dari mayarakat yang mengalami perubahan) seperti:
  • Adanya sikap masyarakat yang selalu terbuka terhadap setiap perubahan.
  • Berkembangnya pola pemikiran yang positif terhadap hal-hal yang baru.
  • Adanya sikap masyarakat yang selalu menyukai sesuatu yang baru.
  • Adanya pengalaman yang luas dari masyarakat yang bersangkutan.
B.   Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
Di dalam proses perubhan tidak selamanya hanya terdapat faktor pendorong saja, tetapi juga ada faktor penghambat terjadinya proses perubahan tersebut. Faktor penghalang tersebut antara lain:
Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
Terlambatnya ilmu pengetahuan dapat diakibatkan karena suatu masyarakat tersebut hidup dalam keterasingan dan dapat pula karena ditindas oleh masyarakat lain.
Sikap masyarakat yang tradisional
Adanya suatu sikap yang membanggakan dan memperthankan tradisi-tradisi lama dari suatu masyarakat akan berpengaruh pada terjadinya proses perubahan. Karena adanya anggapan bahwa perubahan yang akan terjadi belum tentu lebih baik dari yang sudah ada.
Adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya.
Organisasi sosial yang telah mengenal system lapisan dapat dipastikan aka nada sekelompok individu yang memanfaatkan kedudukan dalam proses perubahan tersebut. Contoh, dalam masyarakat feodal dan juga pada masyarakat yang sedang mengalami transisi. Pada masyarakat yang mengalami transisi, tentunya ada golongan-golongan dalam masyarakat yang dianggap sebagai pelopor proses transisi. Karena selalu mengidentifikasi diri dengan usaha-usaha dan jasa-jasanya, sulit bagi mereka untuk melepaskan kedudukannya di dalam suatu proses perubahan.
Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain.
Hal ini biasanya terjadi dalam suatu masyarakat yang kehidupannya terasing, yang membawa akibat suatu masyarakat tidak akan mengetahui terjadinya perkenmbangan-perkembangan yang ada pada masyarakat yang lainnya. Jadi masyarakat tersebut tidak mendapatkan bahan perbandingan yang lebih baik untuk dapat dibandingkan dengan pola-pola yang telah ada pada masyarakat tersebut.
Adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Anggapan seperti inibiasanya terjadi pada masyarakat yang pernah mengalami hal yang pahit dari suatu masyarakat yang lain. Jadi bila hal-hal yang baru dan berasal dari masyarakat-masyarakat yang pernah membuat suatu masyarakat tersebut menderita, maka masyarakat ituakan memiliki prasangka buruk terhadap hal yang baru tersebut. Karena adanya kekhawatiran kalau hal yang baru tersebut diikuti dapat menimbulkan kepahitan atau penderitaan lagi.
Adanya hambatan yang bersifat ideologis.
Hambatan ini biasanya terjadi pada adanya usaha-usaha untuk merubah unsur-unsur kebudayaan rohaniah. Karena akan diartikan sebagai usaha yang bertentangan dengan ideologi masyarakat yang telah menjadi dasar yang kokoh bagi masyarakat tersebut.
Adat atau kebiasaan
Biasanya pola perilaku yang sudah menjadi adat bagi suatu masyarakat akan selalu dipatuhi dan dijalankan dengan baik. Dan apabila pola perilaku yang sudah menjadi adat tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan, maka akan sulit untuk merubahnya, karena masyarakat tersebut akan mempertahankan alat, yang dianggapnya telah membawa sesuatu yang baik bagi pendahulu-pendahulunya.
Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya proses perubahan tersebut, secara umum memang akan merugikan masyarakat itu sendiri. Karena setiap anggota dari suatu masyarakat umumnya memiliki keinginan untuk mendapatkan sesuatu yang lebih daripada yang sudah didapatnya. Hal tersebut tidak akan diperolehnya jika masyarakat tersebut tidak mendapatkan adanya perubahan-perubahan dan hal-hal yang baru.
Faktor penghambat dari proses perubahan social ini, oleh Margono Slamet dikatakannya sebagai kekuatan pengganggu atau kekuatan bertahan yang ada di dalam masyarakat. kekuatan bertahan adalah kekuatan yang bersumber dari bagian-bagian masyarakat yang:
  1. Menentang segala macam bentuk perubahan. Biasanya golongan yang paling rendah dalam masyarakat selalu menolak perubahan, karena mereka memerlukan kepastian untuk hari esok. Mereka tidak yakin  bahwa perubahan akan membawa perubahan untuk hari esok.
  2. Menentang tipe perubahan tertentu saja, misalnya ada golongan yang menentang pelaksanaan keluarga berencanasaja, akan tetapi tidak menentang pembangunan-pembangunan lainnya.
  3. Sudah puas dengan keadaan yang ada.
  4. Beranggapan bahwa sumber perubahan tersebut tidak tepat. Golongan ini pada dasarnya tidak menentang perubahan itu sendiri, akan tetapi tidak menerima perubahan tersebut oleh karena orang yang menimbulkan gagasan perubahan tidak dapat mereka terima. Hal ini dapat dihindari dengan jalan menggunakan pihak ketiga sebagai penyampai gagasan tersebut kepada masyarakat.
  5. Kekurangan atau tidak tersedianya sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan diinginkan.
Hambatan tersebut selain dari kekuatan yang bertahan, juga terdapat kekuatan pengganggu.  Kekuatan pengganggu ini bersumber dari:
  1. Kekuatan-kekuatan di dalam masyarakat yang bersaing untuk memperoleh dukungan seluruh masyarakat dalam proses pembangunan. Hal ini dapat menimbulkan perpecahan, yang dapat mengganggu pelaksanaan pembangunan.
  2. Kesulitan atau kekomplekkan perubahan yang berakibat lambatnya penerimaan masyarakat terhadap perubahan yang akan dilakukan. Perbaikan gizi, keluarga berencana, konservasi hutan dan lain-lain, adalah beberapa contoh dari bagian itu.
  3. Kekurangan sumber daya yang diperlukan dalam bentuk kekurangan pengetahuan, tenaga ahli, keterampilan, pengertian, biaya dan sarana serta yang lainnya.
KESIMPULAN
Suatu perubahan social dalam kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor yang bertindak sebagai pendukung dan penghambat jalannya proses perubahan social tersebut. Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam masyarakat itu sendiri (internal factor) serta juga dapat berasal dari luar lingkupan masyarakat (External factor). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perubahan masyarakat berdasarkan arah antara lain, Internal Factor yang didalamnya terdapat pelbagai faktor, Dinamika Penduduk, Penemuan-penemuan baru, Munculnya pertentangan, dan Terjadinya Pemberontakan. Sedangkan faktor yang kedua adalah External Factor, terdiri dari Bencana Alam, Perang dan Kebudayaan masyarakat lain.
Faktor pendukung perubahan social antara lain, kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju, sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju, toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation), sistem terbuka pada lapisan masyarakat, adanya penduduk yang heterogen, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu dan adanya orientasi ke masa depan.
Faktor penghambat perubahan social antara lain, perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat, sikap masyarakat yang tradisional, adanya kepentingan yang telah tertanam dengan kuatnya, kurangnya hubungan dengan masyarakat lain, adanya prasangka buruk terhadap hal-hal baru, adanya hambatan yang bersifat ideologis dan adat atau kebiasaan.






DAFTAR PUSTAKA

wikan2004.multiply.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar