Kamis, 25 Oktober 2012

BENTUK NEGARA, BENTUK PEMERINTAHAN DAN SISTEM PEMERINTAHAN

A. Bentuk Negara dan Bentuk Pemerintahan
Bentuk negara adalah merupakan batas antara peninjauan secara sosiologis dan peninjauan secara yuridis mengenai negara. Peninjauan secara sosiologis jika negara dilihat secara keseluruhan (ganzhit) tanpa melihat isinya, sedangkan secara yuridis jika negara\peninjauan hanya dilihat dari isinya atau strukturnya.
Machiavelli dalam bukunya II Prinsipe bahwa bentuk negara (hanya ada dua pilihan) jika tidak republik tentulah Monarkhi. Selanjutnya menjelaskan negara sebagai bentuk genus sedangkan Monarkhi dan republik sebagai bentuk speciesnya.
Perbedaan dalam kedua bentuk Monarkhi dan republik (Jellinek, dalam bukunya Allgemene staatslehre) didasarkan atas perbedaan proses terjadinya pembentukan kemauan negara itu terdapat dua kemungkinan:
  1. Apabila cara terjadinya pembentukan kemauan negara secara psikologis atau secara alamiah, yang terjadi dalam jiwa/badan seseorang dan nampak sebagai kemauan seseorang/individu maka bentuk negaranya adalah Monarkhi.
  2. Apabila cara proses terjadinya pembentukan negara secara yuridis, secara sengaja dibuat menurut kemauan orang banyak sehingga kemauan itu nampak sebagai kemauan suatu dewan maka bentuk negaranya adalah republik.

Bentuk Negara pada Zaman Yunani Kuno
Menurut Plato terdapat lima macam bentuk negara yang sesuai dengan sifat tertentu dan jiwa manusia, yaitu sebagai berikut.
  1. Aristokrasi yang berada di puncak. Aristokrasi adalah pemerintahan oleh aristokrat (cendikiawan) sesuai dengan pikiran keadilan. Keburukan mengubah aristokrasi menjadi:
  2. Timokrasi, yaitu pemerintahan oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan. Timokarsi ini berubah menjadi:
  3. Oligarkhi, yaitu pemerintahan oleh para (golongan) hartawan. Keadaan ini melahirkan milik partikulir maka orang-orang miskin pun bersatulah melawan kaum hartawan dan lahirlah:
  4. Demokrasi, yaitu pemerintahan oleh rakyat miskin (jelata). Oleh karena salah mempergunakannya maka keadaan ini berakhir dengan kekacauan atau anarkhi.
  5. Tirani, yaitu pemerintahan oleh seorang penguasa yang bertindak dengan sewenang-wenang.
Menurut Aristoteles terdapat tiga macam bentuk negara yang dibaginya menurut bentuk yang ideal dan bentuk pemerosotan, yaitu sebagai berikut.
  1. Bentuk ideal Monarkhi bentuk pemerosatan Tirani/Diktator.
  2. Bentuk ideal Aristokrasi bentuk pemrosotanya Oligarkhi/Plutokrasi.
  3. Bentuk ideal Politea bentuk pemerosotannya Demokrasi.

Bentuk Negara pada Zaman Pertengahan
Pengertian lain dari bentuk negara dikemukakan oleh beberapa sarjana sejak akhir zaman pertengahan yang hingga saat ini masih diakui oleh banyak sarjana-sarjana yang berpaham modern.
Pengertian yang dimaksud adalah bentuk negara kerajaan atau Republik. Pengertian ini diajarkan oleh Machiavelli yang menyebutkan bahwa negara itu kalau bukan Republik (Republica), tetapi Kerajaan.
Bentuk Negara pada Zaman Sekarang
Tiga aliran yang didasarkan pada bentuk negara yang sebenarnya, yaitu sebagai berikut.
  1. Paham yang menggabungkan persoalan bentuk negara dengan bentuk pemerintahan.
  2. Paham yang membahas bentuk negara itu, atas dua golongan, yaitu demokrasi atau diktaktor.
  3. Paham yang mencoba memecahkan bentuk negara dengan ukuran-ukuran/ketentuan yang sudah ada.
Pendapat yang menggabungkan bentuk negara (staatvorm) dengan bentuk Pemerintahan (regeringvorm) terdiri dari berikut ini.
  1. Bentuk pemerintahan di mana terdapat hubungan yang erat antara badan eksekutif dan badan legislatif.
  2. Bentuk pemerintahan di mana terdapat pemisahan yang tegas antara badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Bentuk pemerintahan di mana terdapat pengaruh/pengawasan yang langsung dari rakyat terhadap badan legislatif.
B. Sistem Pemerintahan

Sistem pemerintahan terdiri dari dua suku kata, yaitu “sistem” dan “pemerintahan”. Kata “sistem” berarti menunjuk pada hubungan antara pelbagai lembaga negara sedemikian rupa sehingga merupakan suatu kesatuan yang bulat dalam menjalankan mekanisme kenegaraan. Dalam praktik penyelenggaraan suatu negara jika kita tinjau dari segi pembagian kekuasaan negara bahwa organisasi pemerintahan negara itu bersusun, bertingkat dan terdiri atas berbagai macam alat perlengkapan (organ) yang berbeda satu sama lain berdasar tugas dan fungsi masing-masing (pembagian secara horizontal) maupun dalam satu bagian dibagi menjadi organ yang lebih tinggi dan rendah (pembagian secara vertikal).
Perbedaan Monarkhi dan Republik lebih jelasnya dapat dibedakan sebagai berikut:
  1. Kerajaan atau Monarkhi, ialah negara yang dikepali oleh seorang Raja dan bersifat turun-temurun dan menjabat untuk seumur hidup. Selain Raja, kepala negara suatu Monarkhi dapat berupa Kaisar atau Syah (kaisar Kerajaan Jepang, Syah Iran dan sebagainya). (Contoh Monarkhi Inggris, Belanda, Norwegia, Swedia, Muang Thai).
  2. Republik: (berasal dari bahasa Latin: Res Publica = kepentingan umum), ialah negara dengan pemerintahan rakyat yang dikepalai oleh Seorang Presiden sebagai Kepala Negara yang dipilih dari dan oleh rakyat untuk suatu masa jabatan tertentu (Amerika Serikat 4 tahun Indonesia 5 tahun). Biasanya Presiden dapat dipilih kembali setelah habis masa jabatannya.
Beberapa sistem Monarkhi, yaitu sebagai berikut.
  1. Monarkhi Mutlak (absolut): Seluruh kekuasaan dan wewenang tidak terbatas (kekuasaan mutlak). Perintah raja merupakan undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak raja adalah kehendak rakyat. Terkenal ucapan Louias ke-XIV dari Prancis: L’Etat cest moi (Negara adalah saya).
  2. Monarkhi konstitusional ialah Monarkhi, di mana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu Konstitusi (UUD). Raja tidak boleh berbuat sesuatu yang bertentangan dengan konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan sesuai dengan isi konstitusi.
  3. Monarkhi parlementer ialah suatu Monarkhi, di mana terdapat suatu Parlemen (DPR), terhadap dewan di mana para Menteri, baik perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung jawab sepenuhnya.
Dalam sistem parlementer, raja selaku kepala negara itu merupakan lambang kesatuan negara, yang tidak dapat diganggu gugat, tidak dapat dipertanggungjawabkan (The King can do no wrong), yang bertanggung jawab atas kebijaksanaan pemerintah adalah Menteri baik bersama-sama untuk seluruhnya maupun seseorang untuk bidangnya sendiri (sistem pertanggungjawaban menteri: tanggung jawab politik, pidana dan keuangan).
Seperti halnya dengan Monarkhi maka Republik itupun mempunyai sistem-sistem:
  1. Republik mutlak (absolut),
  2. Republik Konstitusional,
  3. Republik Parlementer.
Ke dalam pengertian bentuk pemerintah termasuk juga diktatur. Diktatur adalah negara yang diperintah oleh seorang diktator dengan kekuasaan mutlak. Diktator memperoleh kekuasaan yang tak terbatas itu bukan karena hak turun-temurun (raja) melainkan karena revolusi yang dipimpinnya. Ia memerintah selama ia dapat mempertahankan dirinya.
Inggris yang merupakan Negara Kesatuan (Unitary State) dan juga Kerajaan (United Kingdom) ini tampak bahwa jabatan Perdana Menteri sangat kuat, sekarang bagaimanakah kedudukan Parlemen. Parlemen terdiri dari dua kamar (bicameral), yaitu sebagai berikut.
  1. House of Commons (diketuai Perdana Menteri).
  2. House of Lord (merupakan warisan).
Saat ini partai-partai yang memperebutkan kekuatan di Parlemen adalah Partai Konservatif dan Partai Buruh (yang berasal dari paham liberalisme kemudian berubah menjadi paham sosialisme).
Kedudukan Parlemen dikatakan kuat karena selain diisi oleh orang-orang dari partai yang menang dalam Pemilihan Umum, bukankah PM berasal dari kalangan mereka yang memerintah selama kekuasaan masih diberikan padanya. Namun, begitu oposisi dibiarkan subur bertambah hingga demokrasi dapat berjalan lancar. Cara seperti ini banyak dicontoh negara-negara lain terutama bekas jajahannya. Cara atau sistem pemerintahan yang memperlihatkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat (Parliament Sovereignty) ini membuat Inggris dikenal sebagai Induknya Parlemen (Mother of Parliament).
Dalam hal Pemerintahan Daerah, bukan Inggris yang mencontoh Amerika Serikat, tetapi Amerika Serikatlah yang meniru Inggris, yaitu sampai pada tingkat tertentu didesentralisasikan, dengan kekuasaan di tangan Council yang dipilih oleh rakyat di daerah masing-masing. Inggris adalah negara penjajah nomor satu di dunia, yaitu jauh di atas Portugis, Spanyol, Belanda dan Perancis. Bahkan separuh dunia ini pernah dijajah oleh Inggris. Mengapa Inggris harus menjajah? Berbagai alasan penyebabnya, di antaranya karena alasan ekonomi, politik, sosial budaya.
Dalam proses perjalanan kepartaian di Amerika Serikat sudah menjadi kebiasaan bahwa:
  1. Partai yang kalah dalam pemilu harus segera menyusun program lanjutan dan berusaha mendapatkan dukungan pressure group.
  2. Tiap-tiap partai politik meningkatkan kepercayaan masyarakat, atas dasar kepribadian masing-masing partai.
  3. Menanamkan kepercayaan kepada masyarakat bahwa tujuan partai politik adalah untuk kesejahteraan umum.
  4. Meng-sinkronnisasi-kan kepentingan-kepentingan yang bertentangan.
  5. Merupakan golongan profesional sebagai pembuat undang-undang.
Dalam pemisahan kekuasaan berusaha untuk betul-betul seperti kehendak Montesquieu, yaitu dengan tegas dipisahkan antara badan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sehingga menjadi “check and balance” yang betul-betul sempurna antara lembaga-lembaga kekuasaan tersebut (cheking power with power).
Legislatif di Amerika Serikat adalah becameral (dua kamar), yaitu sebagai berikut.
1 Senate

Yaitu sama jumlah wakil (senator) dalam setiap negara bagian, yaitu dua orang senator.
2 House of Representative

Yaitu tergantung jumlah penduduk pada negara-negara bagian, 30.000 orang mempunyai 1 wakil, tetapi batas seluruhnya harus 435 orang (peraturan sejak 1910).
Ada dua macam kabinet ekstra parlementer dalam sejarah ketatanegaraan Belanda dan Indonesia.
  1. Zaken kabinet, yaitu suatu kabinet yang mengikat diri untuk menyelenggarakan suatu program yang terbatas.
  2. National Kabinet (Kabinet Nasional), yaitu suatu kabinet yang menteri-menterinya diambil dari berbagai golongan masyarakat. Kabinet macam ini biasanya dibentuk dalam keadaan krisis di mana komposisi kabinet diharap mencerminkan persatuan nasional.
Daftar Pustaka
  • C.S.T Kansil dan Christine. (2001). Ilmu Negara. Jakarta: Pradnya Paramita.
  • C.S.T. Kansil. (1987). Hukum Antar Tata Pemerintahan (Comparative Government). Jakarta: Erlangga.
  • Ibrahim R.dkk. (1995). Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidesial. Jakarta: Grafindo Persada.
  • Inu Kencana Syafiie. (1994). Ilmu Pemerintahan. Bandung: Mandar Maju.
  • Kusnardi dan Bintan Saragih. (1993). Ilmu Negara. Jakarta: Gaya Media Pratama.
  • Kranenburg dan B. Sabarroedin. (1981). Ilmu Negara Umum. Jakarta: Pradnya Paramita.
  • Miriam Budiardjo. (1977). Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia
  • Wordpress.com

Minggu, 21 Oktober 2012

Ekonomi Indonesia Pada masa Demokrasi Terpimpin

Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.

Gunting Syafruddin

Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
  • Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  • Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
  • Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  • Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  • Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
  • Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
  • Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  • Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.

Nasionalisasi De Javasche Bank

Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

Sistem Ekonomi Ali-Baba

Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah:
  • Untuk memajukan pengusaha pribumi.
  • Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
  • Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  • Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina. Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
  • Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
  • Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
  • Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.

Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
  • Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
  • Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  • Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
  • Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  • Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  • Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

Musyawarah Nasional Pembangunan

Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena:
  • Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
  • Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
  • Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.

Orde Baru

Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.

Pasca Suharto

Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Pada 2010 Ekonomi Indonesia sangat stabil dan tumbuh pesat. PDB bisa dipastikan melebihin Rp 6300 Trilyun [1] meningkat lebih dari 100 kali lipat dibanding PDB tahun 1980. Setelah India dan China, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat di antara 20 negara anggota Industri ekonomi terbesar didunia G20.
Ini adalah tabel PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia dari tahun ke tahun[2] oleh IMF dalam juta rupiah.
Tahun
PDB

1980
60,143.191

1985
112,969.792

1990
233,013.290

1995
502,249.558

2000
1,389,769.700

2005
2,678,664.096

2010
6,422,918.230


Kajian Pengeluaran Publik

Sejak krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar [4] tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar [5] telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar [6] ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar [7] dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen [9] dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen [10] dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001[11] - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB [12]. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB [13]. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006 [14], menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.

Referensi

2.       ^ Edit/Review Countries
2. PERKEMBANGAN PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA PASCA PROKLAMASI
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, banyak terjadi perubahan sosial budaya yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, di dalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga Eropa dan Jepang, sehingga warga pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau penguasa.
Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
Melalui media pendidikan tersebut, menjadikan banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi di berbagai sektor kehidupan terutama di bidang sosial dan budaya. Ini merupakan sebuah wujud dari langkah awal masyarakat Indonesia untuk mampu mencapai suatu pembangunan setelah sekian lama dijajah oleh bangsa lain. Pendidikan pada saat itu menjadi prioritas utama yang dianggap mampu memberikan kemajuan untuk menghasilkan kader-kader bangsa yang berintelektual demi membangun Indonesia.
Dilihat dari perkembangannya, perubahan-perubahan yang terjadi cukup signifikan. Pola pikir masyarakat mulai berubah karena adanya keinginan untuk merubah kehidupan sehingga lebih maju.
Pergantian sistem pemerintahan dari waktu ke waktu di Indonesia dari sistem pemerintahan demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, orde lama, orde baru hingga masa reformasi memberikan pengaruh terhadap perkemabangan perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia. Penyesuaian terhadap sistem tersebutlah yang mengakibatkan masyarakat melakukan perubahan-perubahan.
Setelah pencetusan kemerdekaan yang dilakukan oleh Indonesia, keberadaan dari Negara Indonesia lambat laun diakui oleh Negara-negara lain di dunia. Mereka memberikan partisipasi dengan menyatakan akan pengakuan dengan keberadaan Negara Indonesia. Ini menjadikan adanya peningkatan akan kontak terhadap masyarakat lain dan budaya lain yang mampu mempererat tali persaudaraan. Keterbatasan kontak masyarakat Indonesia dengan masyarakat yang lain saat sebelum kemerdekaan, kini tidak lagi ada keterbatasan.
Media informasi untuk menyebarkan berita-berita mengenai kemerdekaan Indonesiapun telah mengalami banyak perkembangan. Dari media informasi elektronik (radio, televisi) maupun media cetak (Koran, majalah, selebaran, poster,dsb) telah lebih bebas untuk menyebarkan berita kemerdekaan sehingga mampu dicapai keseluruh pelosok masyarakat Indonesia walaupun memang masih terlampau sangat minim sekali.  Interaksi-interaksi yang terjadi dengan kebudayaan masyarakat lain dapat memberikan pengaruh bagi suatu masyarakat yang menjalin interaksi tersebut. Banyak reaksi dari masyarakat dari adanya interaksi tersebut, ada yang menolak dan akhirnya melakukan perlawanan, ada yang menyeleksinya terlebih dahulu yang kemudian menyerap unsure-unsur budaya yang sesuai.
Pembangunan-pembangunan untuk memberikan kontribusi dalam kemerdekaan Indonesia dilakukan secara bertahap. Pembangunan-pembangunan tersebut dilakukan baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Pembangunan adalah suatu proses, akan terkait dengan mekanisme sistem atau kinerja suatu sistem. Menurut Soerjono Soekanto Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan dikehendaki. Setidak-tidaknya pembangunan pada umumnya merupakan kehendak masyarakat yang terwujud dalam keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpinnya, yang kemudian disusun dalam suatu perencanaan yang selanjutnya dilaksanakan.
Pembangunan adalah proses perubahan yang meliputi seluruh sistem sosial seperti politik, ekonomi, pendidikan, lembaga dan tekhnologi dan budaya untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembangunan di bidang sosial budaya senantiasa mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Pembangunan bidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab, dan tidak manusiawi. Dalam proses pembangunan haruslah selalu mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri sebagai nilai dasar yaitu nilai-nilai Pancasila. Perlu diperhatikan etika kehidupan berbangsa yang bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong di antara sesama manusia. Perlu pula ditumbuhkembangkan kembali budaya malu, yaitu malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. pembangunan yang dilaksanakan mampu mengubah dan mengembangkan sosial budaya yang ada dikehidupan masyarakat. Perubahan- perubahan yang dihasilkan dari pembangunan tersebut membawa kehidupan masyarakat ke hal yang lebih positif. Pembangunan akan memberikan pengaruh yang besar akan berbagai perubahan yang ada disekitar kita. Pembangunan yang dilakukan tersebut misalnya pembangunan yang menyangkut bidang politik dan administrasi. Pembangunan-pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah diwujudkan melalui program-program pembangunan seperti PELITA maupun REPELITA.
Dengan terbebasnya Indonesia dari penjajahan asing, juga memberikan kebebasan yang lebih leluasan kepada rakyat Indonesia yang ditindas. Rakyat yang sebelumnya dipekerjakan rodi untuk kepentingan pemerintahan asing, kini dapat memulai hidupnya lebih baik lagi. Mereka tidak perlu lagi bekerja dengan terpaksa. Rakyat dapat kembali bekerja di sektor masing-masing seperti yang awalnya menjadi petani, pedagang. Dan dengan hasil dari pertanian tersebut, masyarakat dapat menjualnya dipasar tanpa harus membayarkan pajak terlebih dahulu kepada pihak asing.
Perekonomian menjadi terlepas dari keterikatan asing. Walaupun pada awalnya kondisi perekonomian yang pada saat itu masih mengalami keterpurukan setelah kemerdekaan. Inflasi yang terjadi karena pemerintah belum mampu mengendalikan peredaran uang asing yang beredar di Indonesia. Adanya aksi blockade ekonomi oleh Belanda mengakibatkan masyarakat Indonesia terasing dan tidak mampu untuk meningkatkan sandang, pangan dan papan sebagai kebutuhan dari masyarakat Indonesia sehingga persaingan untuk memenuhi kebutuhan hiduppun tidak dapat dihindari.
Keadaan yang ada di Indonesia juga tampak lebih aman daripada sebelum kemerdekaan dicetuskan, walaupun memang masih banyak pemberontakan dan penindasan yang dilakukan oleh asing terhadap rakyat Indonesia kerena memang masih adanya pengaruh asing. Dengan keadaan Indonesia yang lebih aman dari sebelum kemerdekaan, memberikan pengaruh positif bagi masyarakat Indonesia yaitu untuk melakukan perubahan sosial budaya dengan lebih leluasa dan terbebas dari asing. Rakyat Indonesia yang tadinya dipekerjakan paksa oleh penjajah, kini menjadi berani untuk melakukan perlawanan demi memperjuangkan haknya karena Indonesia telah merdeka sehingga rakyat Indonesia dapat melakukan perubahan keadaan dirinya sehingga lebih sejahtera.
Selain itu, dengan adanya peraturan-peraturan dan dasar yang dimiliki Indonesia, membuat kehidupan rakyat Indonesia lebih teratur karena terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya. Peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah tersebut,mampu menertibkan masyarakat untuk lebih teratur dalam menjalankan kehidupannya agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat..
Hal-hal tersebut di atas adalah perubahan-perubahan sosial budaya saat setelah proklamasi. Perubahan-perubahan sosial pasca proklamasi dalam jangka panjang yaitu perubahan sosial budaya yang terjadi hingga saat ini yaitu perubahan-perubahan sosial budaya akibat adanya westernisasi, modernisasi, dan globalisasi. Westernisasi adalah suatu proses peniruan oleh masyarakat atau negara tentang kebudayaan dari budaya-budaya barat yang dianggap lebih baik dari kebudayaan negara sendiri atau westernisasi adalah arus besar dalam dimensi politik, sosial, budaya, pengetahuan dan seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa-bangsa di sunia secara umum dan negara-negara islam khususnya menjadi paham-paham barat. Westernisasi mutlak sebagai pembaratan. Westernisasi terjadi karena perkembangan masyarakat modern terjadi di dalam kebudayaan barat dan disajikan dalam bentuk barat.  Westernisasi pada umumnya suatu bentuk kebebasan yang tidak lagi memperdulikan norma-norma yang masih melekat pada masyarakat. Selain itu westernisasi menuju kearah sekularisasi. Sekulerisasi yaitu suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepentingan duniawi sehingga sekulerisasi merupakan semacam ideologi yang menganggap bahwa hidup ini adalah semata-mata untung kepentingan dunia saja. Contohnya terhapusnya karakter seorang muslim dari dalam jiwa mayoritas umat Islam yang berubah menjadi berpola hidup seperti di masyarakat Eropa.
Hal lain yang mempengaruhi adanya perubahan sosial budaya yaitu modernisasi. Modernisasi adalah suatu proses trasformasi dari suatu perubahan kearah yang lebih maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Gejala modernisasi biasanya terjadi pada bidang IPTEK, politik dan ideologi, ekonomi, agama, budaya, dan sosial. Contoh dari modernisasi adalah perubahan sistem pendidikan, terdesaknya budaya tradisional karena masuknya budaya luar sehingga budaya asli menjadi semakin pudar, munculnya kelompok-kelompok baru dalam masyarakat, dsb.
Globalisasi juga mengakibatkan adanya perubahan sosial budaya dalam masyarakat Indonesia pasca proklamasi dalam jangka panjang. Globalisasi adalah karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-batas konvensional seperti bangsa dan negara. Globalisasi ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia Afrika dan juga menyebarkan nilai-nilai agama, sosial, budaya dll yang kini telah dilakukan oleh seluruh negara di dunia, ditandai dengan ekplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa didukung dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Contohnya yaitu perdagangan global yang dilakukan oleh masyarakat dunia tanpa adanya batasan sehingga menimbulkan suatu persaingan-persaingan antara perdagangan dalam negeri dengan perdagangan luar negeri yang masuk ke suatu negara. Hal ini mengakibatkan masyarakat Indonesia harus berjuang keras dalam bersaing dengan masyarakat dunia dan masyarakat Indonesia juga harus mampu menjaga akan budaya-budaya Indonesia yang tradisionil agar tidak hilang karena adanya globalisasi yang masuk ke indonesia.
Sesungguhnya banyak hal yang ditimbulkan dari hal terebut di atas yang mempengaruhi akan perkembangan sosial budaya di Indonesia baikmdampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak Negatif dari adanya westernisasi, pembangunan, modernisasi dan globalisasi antara lain yaitu:
  • Adanya Urbanisasi yaitu dengan adanya daya tarik ekonomi, daya tarik sosial, daya tarik pendidikan, daya tarik budaya membuat masyarakat melakukan urbanisasi yang menimbulkan munculnya berbagai permasalahan baru seperti banyaknya pengangguran, berkurangnya penduduk desa, banyak sawah yang tidak terurus, hasil panen menurun, tingkat kesejahteraan menrun, dsb.
  • Kesenjangan Sosial Ekonomi yaitu terjadi karena kurang adanya kesempatan untuk memperoleh sumber pendapatan, kesempatan kerja dan usaha serta kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan sehingga terjadilah kesenjangan sosial ekonomi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  • Pencemaran Lingkungan Alam. Contohnya yaitu dengan adanya industri, terkadang limbahnya tidak diolah sehingga pencemaran lingkungan terjadi yang membahayakan keadaan alam sekitar. Selain itu seperti penggunaan pupuk kimia oleh petani yangsecara terus menerus dapat mengakibatkan kerusakan struktur tanah.
  • Kriminalitas. Adanya masalah-masalah sosial yang timbulkan dapat menyebabkan atau memicu kriminalitas. Tekanan sosial dalam proses modernisasi yang semakin berat seperti sikap hedonisme mendorong orang untuk mencari jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal.
  • Lunturnya eksistensi Jati Diri Bangsa. Berkembangnya teknologi informasi melalui situs internet membuat seluruh warga di dunia dapat menikmati informasi den.gan mudah tanpa dapat dikontrol oleh negara. Kebudayaan lokal juga mulai tergeser dengan masuknya budaya asing. 
Referensi : 
http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia

Ekonomi Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin



Kehidupan ekonomi Indonesia hingga tahun 1959 belum berhasil dengan baik dan tantangan yang menghadangnya cukup berat. Upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi ekonomi adalah sebagai berikut.

Gunting Syafruddin

Kebijakan ini adalah Pemotongan nilai uang (sanering). Caranya memotong semua uang yang bernilai Rp. 2,50 ke atas hingga nilainya tinggal setengahnya. Kebijakan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan Syafruddin Prawiranegara pada masa pemerintahan RIS. Tindakan ini dilakukan pada tanggal 20 Maret 1950 berdasarkan SK Menteri Nomor 1 PU tanggal 19 Maret 1950. Tujuannya untuk menanggulangi defisit anggaran sebesar Rp. 5,1 Miliar.
Dampaknya rakyat kecil tidak dirugikan karena yang memiliki uang Rp. 2,50 ke atas hanya orang-orang kelas menengah dan kelas atas. Dengan kebijakan ini dapat mengurangi jumlah uang yang beredar dan pemerintah mendapat kepercayaan dari pemerintah Belanda dengan mendapat pinjaman sebesar Rp. 200 juta.

Sistem Ekonomi Gerakan Benteng

Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan usaha pemerintah Republik Indonesia untuk mengubah struktur ekonomi yang berat sebelah yang dilakukan pada masa Kabinet Natsir yang direncanakan oleh Sumitro Djojohadikusumo (menteri perdagangan). Program ini bertujuan untuk mengubah struktur ekonomi kolonial menjadi struktur ekonomi nasional (pembangunan ekonomi Indonesia). Programnya adalah:
  • Menumbuhkan kelas pengusaha dikalangan bangsa Indonesia.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional.
  • Para pengusaha Indonesia yang bermodal lemah perlu dibimbing dan diberikan bantuan kredit.
  • Para pengusaha pribumi diharapkan secara bertahap akan berkembang menjadi maju.
Gagasan Sumitro ini dituangkan dalam program Kabinet Natsir dan Program Gerakan Benteng dimulai pada April 1950. Hasilnya selama 3 tahun (1950-1953) lebih kurang 700 perusahaan bangsa Indonesia menerima bantuan kredit dari program ini. Tetapi tujuan program ini tidak dapat tercapai dengan baik meskipun beban keuangan pemerintah semakin besar. Kegagalan program ini disebabkan karena :
  • Para pengusaha pribumi tidak dapat bersaing dengan pengusaha non pribumi dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
  • Para pengusaha pribumi memiliki mentalitas yang cenderung konsumtif.
  • Para pengusaha pribumi sangat tergantung pada pemerintah.
  • Para pengusaha kurang mandiri untuk mengembangkan usahanya.
  • Para pengusaha ingin cepat mendapatkan keuntungan besar dan menikmati cara hidup mewah.
  • Para pengusaha menyalahgunakan kebijakan dengan mencari keuntungan secara cepat dari kredit yang mereka peroleh.
Dampaknya adalah program ini menjadi salah satu sumber defisit keuangan. Beban defisit anggaran Belanja pada 1952 sebanyak 3 Miliar rupiah ditambah sisa defisit anggaran tahun sebelumnya sebesar 1,7 miliar rupiah. Sehingga menteri keuangan Jusuf Wibisono memberikan bantuan kredit khususnya pada pengusaha dan pedagang nasional dari golongan ekonomi lemah sehingga masih terdapat para pengusaha pribumi sebagai produsen yang dapat menghemat devisa dengan mengurangi volume impor.

Nasionalisasi De Javasche Bank

Seiring meningkatnya rasa nasionalisme maka pada akhir tahun 1951 pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Awalnya terdapat peraturan bahwa mengenai pemberian kredit harus dikonsultasikan pada pemerintah Belanda. Hal ini menghambat pemerintah dalam menjalankan kebijakan ekonomi dan moneter. Tujuannya adalah untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan biaya ekspor, serta melakukan penghematan secara drastis. Perubahan mengenai nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia sebagai bank sentral dan bank sirkulasi diumumkan pada tanggal 15 Desember 1951 berdasarkan Undang-undang No. 24 tahun 1951.

Sistem Ekonomi Ali-Baba

Sistem ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (menteri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah:
  • Untuk memajukan pengusaha pribumi.
  • Agar para pengusaha pribumi bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
  • Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
  • Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina. Dengan pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik sebab:
  • Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
  • Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
  • Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.

Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)

Pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dikirim delegasi ke Jenewa untuk merundingkan masalah finansial-ekonomi antara pihak Indonesia dengan pihak Belanda. Misi ini dipimpin oleh Anak Agung Gde Agung. Pada tanggal 7 Januari 1956 dicapai kesepakatan rencana persetujuan Finek, yang berisi:
  • Persetujuan Finek hasil KMB dibubarkan.
  • Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  • Hubungan Finek didasarkan pada Undang-undang Nasional, tidak boleh diikat oleh perjanjian lain antara kedua belah pihak.
Hasilnya pemerintah Belanda tidak mau menandatangani, sehingga Indonesia mengambil langkah secara sepihak. Tanggal 13 Februari 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap melakukan pembubaran Uni Indonesia-Belanda secara sepihak. Tujuannya untuk melepaskan diri dari keterikatan ekonomi dengan Belanda. Sehingga, tanggal 3 Mei 1956, akhirnya Presiden Soekarno menandatangani undang-undang pembatalan KMB. Dampaknya adalah banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya, sedangkan pengusaha pribumi belum mampu mengambil alih perusahaan Belanda tersebut.

Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Masa kerja kabinet pada masa liberal yang sangat singkat dan program yang silih berganti menimbulkan ketidakstabilan politik dan ekonomi yang menyebabkan terjadinya kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya pelaksanaan pembangunan.
Program yang dilaksanakan umumnya merupakan program jangka pendek, tetapi pada masa kabinet Ali Sastroamijoyo II, pemerintahan membentuk Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang disebut Biro Perancang Negara. Tugas biro ini merancang pembangunan jangka panjang. Ir. Juanda diangkat sebagai menteri perancang nasional. Biro ini berhasil menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) yang rencananya akan dilaksanakan antara tahun 1956-1961 dan disetujui DPR pada tanggal 11 November 1958. Tahun 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan 12,5 miliar rupiah.
RPLT tidak dapat berjalan dengan baik disebabkan karena :
  • Adanya depresi ekonomi di Amerika Serikat dan Eropa Barat pada akhir tahun 1957 dan awal tahun 1958 mengakibatkan ekspor dan pendapatan negara merosot.
  • Perjuangan pembebasan Irian Barat dengan melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia menimbulkan gejolak ekonomi.
  • Adanya ketegangan antara pusat dan daerah sehingga banyak daerah yang melaksanakan kebijakan ekonominya masing-masing.

Musyawarah Nasional Pembangunan

Masa kabinet Juanda terjadi ketegangan hubungan antara pusat dan daerah. Masalah tersebut untuk sementara waktu dapat teratasi dengan Musayawaraah Nasional Pembangunan (Munap). Tujuan diadakan Munap adalah untuk mengubah rencana pembangunan agar dapat dihasilkan rencana pembangunan yang menyeluruh untuk jangka panjang. Tetapi tetap saja rencana pembangunan tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan baik karena:
  • Adanya kesulitan dalam menentukan skala prioritas.
  • Terjadi ketegangan politik yang tak dapat diredakan.
  • Timbul pemberontakan PRRI/Permesta.
Hal ini membutuhkan biaya besar untuk menumpas pemberontakan PRRI/ Permesta sehingga meningkatkan defisit Indonesia. Memuncaknya ketegangan politik Indonesia- Belanda menyangkut masalah Irian Barat mencapai konfrontasi bersenjata.

Orde Baru

Selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto, ekonomi Indonesia tumbuh dari GDP per kapita $70 menjadi lebih dari $1.000 pada 1996. Melalui kebijakan moneter dan keuangan yang ketat, inflasi ditahan sekitar 5%-10%, rupiah stabil dan dapat diterka, dan pemerintah menerapkan sistem anggaran berimbang. Banyak dari anggaran pembangunan dibiayai melalui bantuan asing.
Pada pertengahan 1980-an pemerintah mulai menghilangkan hambatan kepada aktivitas ekonomi. Langkah ini ditujukan utamanya pada sektor eksternal dan finansial dan dirancang untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan di bidang ekspor non-minyak. GDP nyata tahunan tumbuh rata-rata mendekati 7% dari 1987-1997, dan banyak analisis mengakui Indonesia sebagai ekonomi industri dan pasar utama yang berkembang.
Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dari 1987-1997 menutupi beberapa kelemahan struktural dalam ekonomi Indonesia. Sistem legal sangat lemah, dan tidak ada cara efektif untuk menjalankan kontrak, mengumpulkan hutang, atau menuntut atas kebangkrutan. Aktivitas bank sangat sederhana, dengan peminjaman berdasarkan-"collateral" menyebabkan perluasan dan pelanggaran peraturan, termasuk batas peminjaman. Hambatan non-tarif, penyewaan oleh perusahaan milik negara, subsidi domestik, hambatan ke perdagangan domestik, dan hambatan ekspor seluruhnya menciptakan gangguan ekonomi.
Krisis finansial Asia Tenggara yang melanda Indonesia pada akhir 1997 dengan cepat berubah menjadi sebuah krisis ekonomi dan politik. Respon pertama Indonesia terhadap masalah ini adalah menaikkan tingkat suku bunga domestik untuk mengendalikan naiknya inflasi dan melemahnya nilai tukar rupiah, dan memperketat kebijakan fiskalnya. Pada Oktober 1997, Indonesia dan International Monetary Fund (IMF) mencapai kesepakatan tentang program reformasi ekonomi yang diarahkan pada penstabilan ekonomi makro dan penghapusan beberapa kebijakan ekonomi yang dinilai merusak, antara lain Program Permobilan Nasional dan monopoli, yang melibatkan anggota keluarga Presiden Soeharto. Rupiah masih belum stabil dalam jangka waktu yang cukup lama, hingga pada akhirnya Presiden Suharto terpaksa mengundurkan diri pada Mei 1998.

Pasca Suharto

Di bulan Agustus 1998, Indonesia dan IMF menyetujui program pinjaman dana di bawah Presiden B.J Habibie. Presiden Gus Dur yang terpilih sebagai presiden pada Oktober 1999 kemudian memperpanjang program tersebut.
Pada 2010 Ekonomi Indonesia sangat stabil dan tumbuh pesat. PDB bisa dipastikan melebihin Rp 6300 Trilyun [1] meningkat lebih dari 100 kali lipat dibanding PDB tahun 1980. Setelah India dan China, Indonesia adalah negara dengan ekonomi yang tumbuh paling cepat di antara 20 negara anggota Industri ekonomi terbesar didunia G20.
Ini adalah tabel PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia dari tahun ke tahun[2] oleh IMF dalam juta rupiah.
Tahun
PDB

1980
60,143.191

1985
112,969.792

1990
233,013.290

1995
502,249.558

2000
1,389,769.700

2005
2,678,664.096

2010
6,422,918.230


Kajian Pengeluaran Publik

Sejak krisis keuangan Asia pada akhir tahun 1990-an, yang memiliki andil atas jatuhnya rezim Suharto pada bulan Mei 1998, keuangan publik Indonesia telah mengalami transformasi besar. Krisis keuangan tersebut menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat besar dan penurunan yang sejalan dalam pengeluaran publik. Tidak mengherankan utang dan subsidi meningkat secara drastis, sementara belanja pembangunan dikurangi secara tajam.
Saat ini, satu dekade kemudian, Indonesia telah keluar dari krisis dan berada dalam situasi dimana sekali lagi negara ini mempunyai sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Perubahan ini terjadi karena kebijakan makroekonomi yang berhati-hati, dan yang paling penting defisit anggaran yang sangat rendah. Juga cara pemerintah membelanjakan dana telah mengalami transformasi melalui "perubahan besar" desentralisasi tahun 2001 yang menyebabkan lebih dari sepertiga dari keseluruhan anggaran belanja pemerintah beralih ke pemerintah daerah pada tahun 2006. Hal lain yang sama pentingnya, pada tahun 2005, harga minyak internasional yang terus meningkat menyebabkan subsidi minyak domestik Indonesia tidak bisa dikontrol, mengancam stabilitas makroekonomi yang telah susah payah dicapai. Walaupun terdapat risiko politik bahwa kenaikan harga minyak yang tinggi akan mendorong tingkat inflasi menjadi lebih besar, pemerintah mengambil keputusan yang berani untuk memotong subsidi minyak.
Keputusan tersebut memberikan US$10 miliar [4] tambahan untuk pengeluaran bagi program pembangunan. Sementara itu, pada tahun 2006 tambahan US$5 miliar [5] telah tersedia berkat kombinasi dari peningkatan pendapatan yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang stabil secara keseluruhan dan penurunan pembayaran utang, sisa dari krisis ekonomi. Ini berarti pada tahun 2006 pemerintah mempunyai US$15 miliar [6] ekstra untuk dibelanjakan pada program pembangunan. Negara ini belum mengalami 'ruang fiskal' yang demikian besar sejak peningkatan pendapatan yang dialami ketika terjadi lonjakan minyak pada pertengahan tahun 1970an. Akan tetapi, perbedaan yang utama adalah peningkatan pendapatan yang besar dari minyak tahun 1970-an semata-mata hanya merupakan keberuntungan keuangan yang tak terduga. Sebaliknya, ruang fiskal saat ini tercapai sebagai hasil langsung dari keputusan kebijakan pemerintah yang hati hati dan tepat.
Walaupun demikian, sementara Indonesia telah mendapatkan kemajuan yang luar biasa dalam menyediakan sumber keuangan dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, dan situasi ini dipersiapkan untuk terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang, subsidi tetap merupakan beban besar pada anggaran pemerintah. Walaupun terdapat pengurangan subsidi pada tahun 2005, total subsidi masih sekitar US$ 10 miliar [7] dari belanja pemerintah tahun 2006 atau sebesar 15 persen dari anggaran total.
Berkat keputusan pemerintahan Habibie (Mei 1998 - Agustus 2001) untuk mendesentralisasikan wewenang pada pemerintah daerah pada tahun 2001, bagian besar dari belanja pemerintah yang meningkat disalurkan melalui pemerintah daerah. Hasilnya pemerintah propinsi dan kabupaten di Indonesia sekarang membelanjakan 37 persen [8] dari total dana publik, yang mencerminkan tingkat desentralisasi fiskal yang bahkan lebih tinggi daripada rata-rata OECD.
Dengan tingkat desentralisasi di Indonesia saat ini dan ruang fiskal yang kini tersedia, pemerintah Indonesia mempunyai kesempatan unik untuk memperbaiki pelayanan publiknya yang terabaikan. Jika dikelola dengan hati-hati, hal tersebut memungkinkan daerah-daerah tertinggal di bagian timur Indonesia untuk mengejar daerah-daerah lain di Indonesia yang lebih maju dalam hal indikator sosial. Hal ini juga memungkinkan masyarakat Indonesia untuk fokus ke generasi berikutnya dalam melakukan perubahan, seperti meningkatkan kualitas layanan publik dan penyediaan infrastruktur seperti yang ditargetkan. Karena itu, alokasi dana publik yang tepat dan pengelolaan yang hati-hati dari dana tersebut pada saat mereka dialokasikan telah menjadi isu utama untuk belanja publik di Indonesia kedepannya.
Sebagai contoh, sementara anggaran pendidikan telah mencapai 17.2 persen [9] dari total belanja publik- mendapatkan alokasi tertinggi dibandingkan sektor lain dan mengambil sekitar 3.9 persen [10] dari PDB pada tahun 2006, dibandingkan dengan hanya 2.0 persen dari PDB pada tahun 2001[11] - sebaliknya total belanja kesehatan publik masih dibawah 1.0 persen dari PDB [12]. Sementara itu, investasi infrastruktur publik masih belum sepenuhnya pulih dari titik terendah pasca krisis dan masih pada tingkat 3.4 persen dari PDB [13]. Satu bidang lain yang menjadi perhatian saat ini adalah tingkat pengeluaran untuk administrasi yang luar biasa tinggi. Mencapai sebesar 15 persen pada tahun 2006 [14], menunjukkan suatu penghamburan yang signifikan atas sumber daya publik.

Referensi

2.       ^ Edit/Review Countries
2. PERKEMBANGAN PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA PASCA PROKLAMASI
Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia, banyak terjadi perubahan sosial budaya yang ada di dalam kehidupan masyarakat Indonesia pada khususnya. Dikarenakan sebelum kemerdekaan di proklamirkan, di dalam kehidupan bangsa Indonesia ini telah terjadi diskriminasi rasial dengan membagi kelas-kelas masyarakat. Yang mana masyarakat di Indonesia sebelum kemerdekaan di dominasi oleh warga Eropa dan Jepang, sehingga warga pribumi hanyalah masyarakat rendahan yang kebanyakan hanya menjadi budak dari bangsawan atau penguasa.
Tetapi setelah 17 agustus 1945 segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi bangsa Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang.
Salah satu tujuan bangsa Indonesia yang telah dicanangkan sejak awal adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya landasan itulah yang menjadikan misi utama yaitu menitik beratkan pembangunan awal dibidang pendidikan yang mana telah di pelopori oleh Ki Hajar Dewantara yang mana di cetuskan menjadi Bapak pendidikan yang juga menjabat sebagai menteri pendidikan pada masa pasca kemerdekaan 1945.
Melalui media pendidikan tersebut, menjadikan banyaknya perubahan-perubahan yang terjadi di berbagai sektor kehidupan terutama di bidang sosial dan budaya. Ini merupakan sebuah wujud dari langkah awal masyarakat Indonesia untuk mampu mencapai suatu pembangunan setelah sekian lama dijajah oleh bangsa lain. Pendidikan pada saat itu menjadi prioritas utama yang dianggap mampu memberikan kemajuan untuk menghasilkan kader-kader bangsa yang berintelektual demi membangun Indonesia.
Dilihat dari perkembangannya, perubahan-perubahan yang terjadi cukup signifikan. Pola pikir masyarakat mulai berubah karena adanya keinginan untuk merubah kehidupan sehingga lebih maju.
Pergantian sistem pemerintahan dari waktu ke waktu di Indonesia dari sistem pemerintahan demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, orde lama, orde baru hingga masa reformasi memberikan pengaruh terhadap perkemabangan perubahan sosial budaya yang terjadi di Indonesia. Penyesuaian terhadap sistem tersebutlah yang mengakibatkan masyarakat melakukan perubahan-perubahan.
Setelah pencetusan kemerdekaan yang dilakukan oleh Indonesia, keberadaan dari Negara Indonesia lambat laun diakui oleh Negara-negara lain di dunia. Mereka memberikan partisipasi dengan menyatakan akan pengakuan dengan keberadaan Negara Indonesia. Ini menjadikan adanya peningkatan akan kontak terhadap masyarakat lain dan budaya lain yang mampu mempererat tali persaudaraan. Keterbatasan kontak masyarakat Indonesia dengan masyarakat yang lain saat sebelum kemerdekaan, kini tidak lagi ada keterbatasan.
Media informasi untuk menyebarkan berita-berita mengenai kemerdekaan Indonesiapun telah mengalami banyak perkembangan. Dari media informasi elektronik (radio, televisi) maupun media cetak (Koran, majalah, selebaran, poster,dsb) telah lebih bebas untuk menyebarkan berita kemerdekaan sehingga mampu dicapai keseluruh pelosok masyarakat Indonesia walaupun memang masih terlampau sangat minim sekali.  Interaksi-interaksi yang terjadi dengan kebudayaan masyarakat lain dapat memberikan pengaruh bagi suatu masyarakat yang menjalin interaksi tersebut. Banyak reaksi dari masyarakat dari adanya interaksi tersebut, ada yang menolak dan akhirnya melakukan perlawanan, ada yang menyeleksinya terlebih dahulu yang kemudian menyerap unsure-unsur budaya yang sesuai.
Pembangunan-pembangunan untuk memberikan kontribusi dalam kemerdekaan Indonesia dilakukan secara bertahap. Pembangunan-pembangunan tersebut dilakukan baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Pembangunan adalah suatu proses, akan terkait dengan mekanisme sistem atau kinerja suatu sistem. Menurut Soerjono Soekanto Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan dikehendaki. Setidak-tidaknya pembangunan pada umumnya merupakan kehendak masyarakat yang terwujud dalam keputusan-keputusan yang diambil oleh para pemimpinnya, yang kemudian disusun dalam suatu perencanaan yang selanjutnya dilaksanakan.
Pembangunan adalah proses perubahan yang meliputi seluruh sistem sosial seperti politik, ekonomi, pendidikan, lembaga dan tekhnologi dan budaya untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pembangunan di bidang sosial budaya senantiasa mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang beradab. Pembangunan bidang sosial budaya menghindarkan segala tindakan yang tidak beradab, dan tidak manusiawi. Dalam proses pembangunan haruslah selalu mengangkat nilai-nilai yang dimiliki bangsa Indonesia sendiri sebagai nilai dasar yaitu nilai-nilai Pancasila. Perlu diperhatikan etika kehidupan berbangsa yang bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong di antara sesama manusia. Perlu pula ditumbuhkembangkan kembali budaya malu, yaitu malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa. pembangunan yang dilaksanakan mampu mengubah dan mengembangkan sosial budaya yang ada dikehidupan masyarakat. Perubahan- perubahan yang dihasilkan dari pembangunan tersebut membawa kehidupan masyarakat ke hal yang lebih positif. Pembangunan akan memberikan pengaruh yang besar akan berbagai perubahan yang ada disekitar kita. Pembangunan yang dilakukan tersebut misalnya pembangunan yang menyangkut bidang politik dan administrasi. Pembangunan-pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan oleh pemerintah diwujudkan melalui program-program pembangunan seperti PELITA maupun REPELITA.
Dengan terbebasnya Indonesia dari penjajahan asing, juga memberikan kebebasan yang lebih leluasan kepada rakyat Indonesia yang ditindas. Rakyat yang sebelumnya dipekerjakan rodi untuk kepentingan pemerintahan asing, kini dapat memulai hidupnya lebih baik lagi. Mereka tidak perlu lagi bekerja dengan terpaksa. Rakyat dapat kembali bekerja di sektor masing-masing seperti yang awalnya menjadi petani, pedagang. Dan dengan hasil dari pertanian tersebut, masyarakat dapat menjualnya dipasar tanpa harus membayarkan pajak terlebih dahulu kepada pihak asing.
Perekonomian menjadi terlepas dari keterikatan asing. Walaupun pada awalnya kondisi perekonomian yang pada saat itu masih mengalami keterpurukan setelah kemerdekaan. Inflasi yang terjadi karena pemerintah belum mampu mengendalikan peredaran uang asing yang beredar di Indonesia. Adanya aksi blockade ekonomi oleh Belanda mengakibatkan masyarakat Indonesia terasing dan tidak mampu untuk meningkatkan sandang, pangan dan papan sebagai kebutuhan dari masyarakat Indonesia sehingga persaingan untuk memenuhi kebutuhan hiduppun tidak dapat dihindari.
Keadaan yang ada di Indonesia juga tampak lebih aman daripada sebelum kemerdekaan dicetuskan, walaupun memang masih banyak pemberontakan dan penindasan yang dilakukan oleh asing terhadap rakyat Indonesia kerena memang masih adanya pengaruh asing. Dengan keadaan Indonesia yang lebih aman dari sebelum kemerdekaan, memberikan pengaruh positif bagi masyarakat Indonesia yaitu untuk melakukan perubahan sosial budaya dengan lebih leluasa dan terbebas dari asing. Rakyat Indonesia yang tadinya dipekerjakan paksa oleh penjajah, kini menjadi berani untuk melakukan perlawanan demi memperjuangkan haknya karena Indonesia telah merdeka sehingga rakyat Indonesia dapat melakukan perubahan keadaan dirinya sehingga lebih sejahtera.
Selain itu, dengan adanya peraturan-peraturan dan dasar yang dimiliki Indonesia, membuat kehidupan rakyat Indonesia lebih teratur karena terdapat nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya. Peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah tersebut,mampu menertibkan masyarakat untuk lebih teratur dalam menjalankan kehidupannya agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dan norma-norma yang ada di dalam masyarakat..
Hal-hal tersebut di atas adalah perubahan-perubahan sosial budaya saat setelah proklamasi. Perubahan-perubahan sosial pasca proklamasi dalam jangka panjang yaitu perubahan sosial budaya yang terjadi hingga saat ini yaitu perubahan-perubahan sosial budaya akibat adanya westernisasi, modernisasi, dan globalisasi. Westernisasi adalah suatu proses peniruan oleh masyarakat atau negara tentang kebudayaan dari budaya-budaya barat yang dianggap lebih baik dari kebudayaan negara sendiri atau westernisasi adalah arus besar dalam dimensi politik, sosial, budaya, pengetahuan dan seni untuk mengubah karakter kehidupan bangsa-bangsa di sunia secara umum dan negara-negara islam khususnya menjadi paham-paham barat. Westernisasi mutlak sebagai pembaratan. Westernisasi terjadi karena perkembangan masyarakat modern terjadi di dalam kebudayaan barat dan disajikan dalam bentuk barat.  Westernisasi pada umumnya suatu bentuk kebebasan yang tidak lagi memperdulikan norma-norma yang masih melekat pada masyarakat. Selain itu westernisasi menuju kearah sekularisasi. Sekulerisasi yaitu suatu proses pemisahan antara nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai kepentingan duniawi sehingga sekulerisasi merupakan semacam ideologi yang menganggap bahwa hidup ini adalah semata-mata untung kepentingan dunia saja. Contohnya terhapusnya karakter seorang muslim dari dalam jiwa mayoritas umat Islam yang berubah menjadi berpola hidup seperti di masyarakat Eropa.
Hal lain yang mempengaruhi adanya perubahan sosial budaya yaitu modernisasi. Modernisasi adalah suatu proses trasformasi dari suatu perubahan kearah yang lebih maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Gejala modernisasi biasanya terjadi pada bidang IPTEK, politik dan ideologi, ekonomi, agama, budaya, dan sosial. Contoh dari modernisasi adalah perubahan sistem pendidikan, terdesaknya budaya tradisional karena masuknya budaya luar sehingga budaya asli menjadi semakin pudar, munculnya kelompok-kelompok baru dalam masyarakat, dsb.
Globalisasi juga mengakibatkan adanya perubahan sosial budaya dalam masyarakat Indonesia pasca proklamasi dalam jangka panjang. Globalisasi adalah karakteristik hubungan antara penduduk bumi yang melampaui batas-batas konvensional seperti bangsa dan negara. Globalisasi ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia Afrika dan juga menyebarkan nilai-nilai agama, sosial, budaya dll yang kini telah dilakukan oleh seluruh negara di dunia, ditandai dengan ekplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa didukung dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. Contohnya yaitu perdagangan global yang dilakukan oleh masyarakat dunia tanpa adanya batasan sehingga menimbulkan suatu persaingan-persaingan antara perdagangan dalam negeri dengan perdagangan luar negeri yang masuk ke suatu negara. Hal ini mengakibatkan masyarakat Indonesia harus berjuang keras dalam bersaing dengan masyarakat dunia dan masyarakat Indonesia juga harus mampu menjaga akan budaya-budaya Indonesia yang tradisionil agar tidak hilang karena adanya globalisasi yang masuk ke indonesia.
Sesungguhnya banyak hal yang ditimbulkan dari hal terebut di atas yang mempengaruhi akan perkembangan sosial budaya di Indonesia baikmdampak positif maupun dampak negatifnya. Dampak Negatif dari adanya westernisasi, pembangunan, modernisasi dan globalisasi antara lain yaitu:
  • Adanya Urbanisasi yaitu dengan adanya daya tarik ekonomi, daya tarik sosial, daya tarik pendidikan, daya tarik budaya membuat masyarakat melakukan urbanisasi yang menimbulkan munculnya berbagai permasalahan baru seperti banyaknya pengangguran, berkurangnya penduduk desa, banyak sawah yang tidak terurus, hasil panen menurun, tingkat kesejahteraan menrun, dsb.
  • Kesenjangan Sosial Ekonomi yaitu terjadi karena kurang adanya kesempatan untuk memperoleh sumber pendapatan, kesempatan kerja dan usaha serta kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan sehingga terjadilah kesenjangan sosial ekonomi. Yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
  • Pencemaran Lingkungan Alam. Contohnya yaitu dengan adanya industri, terkadang limbahnya tidak diolah sehingga pencemaran lingkungan terjadi yang membahayakan keadaan alam sekitar. Selain itu seperti penggunaan pupuk kimia oleh petani yangsecara terus menerus dapat mengakibatkan kerusakan struktur tanah.
  • Kriminalitas. Adanya masalah-masalah sosial yang timbulkan dapat menyebabkan atau memicu kriminalitas. Tekanan sosial dalam proses modernisasi yang semakin berat seperti sikap hedonisme mendorong orang untuk mencari jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal.
  • Lunturnya eksistensi Jati Diri Bangsa. Berkembangnya teknologi informasi melalui situs internet membuat seluruh warga di dunia dapat menikmati informasi den.gan mudah tanpa dapat dikontrol oleh negara. Kebudayaan lokal juga mulai tergeser dengan masuknya budaya asing.http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_Indonesia