Minggu, 07 Oktober 2012

Badan Usaha Milik Negara


Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
Ciri-Ciri BUMN
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.
Indonesia
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Negara adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Pada beberapa BUMN di Indonesia, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat BUMN tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN.
Jenis-Jenis BUMN
Jenis-jenis BUMN yang ada di Indonesia adalah:
Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan Persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan. Maksud dan tujuan mendirikan persero ialah untuk menyediakan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat dan mengejar keuntungan untuk meningkatkan nilai perusahaan.
Ciri-ciri Persero adalah sebagai berikut:
  • Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
  • Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
  • Modalnya berbentuk saham
  • Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
  • Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
  • Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
  • RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
  • Dipimpin oleh direksi
  • Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
  • Tidak mendapat fasilitas negara
  • Tujuan utama memperoleh keuntungan
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
  • Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
  • Persero yang bergerak di bidang hankam negara
  • Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
  • Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU
Di Indonesia sendiri yang sudah menjadi Persero adalah PT. PP (Pembangunan Perumahan),PT Bank BNI Tbk, PT Kimia Farma Tbk, PT Indo Farma Tbk, PT Tambang Timah Tbk, PT Indosat Tbk (pada akhir tahun 2002 41,94% saham Persero ini telah dijual kepada Swasta sehingga perusahaan ini bukan BUMN lagi), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk,Pt.Garuda Indonesia Airways(GIA).
Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri Perusahaan Jawatan antara lain sebagai berikut:
  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negeri
Contoh Perusahaan Jawatan (Perjan):
  • Perjan RS Jantung Harapan Kita
  • Perjan RS Cipto Mangunkusumo
  • Perjan RS AB Harahap Kita
  • Perjan RS Sanglah
  • Perjan RS Kariadi
  • Perjan RS M. Djamil
  • Perjan RS Fatmawati
  • Perjan RS Hasan Sadikin
  • Perjan RS Sardjito
  • Perjan RS M. Husein
  • Perjan RS Dr. Wahidin
  • Perjan RS Kanker Dharmais
  • Perjan RS Persahabatan
  • Perjan Kereta Api(PJKA) (sekarang PT Kereta Api Indonesia (Persero))
  • Perjan Pegadaian (sekarang Perum Penggadaian)
Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Ciri-ciri Perusahaan Umum (Perum):
  • Melayani kepentingan masyarakat umum.
  • Dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • Mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta. Artinya, perusahaan umum (PERUM) bebas membuat kontrak kerja dengan semua pihak.
  • Dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • Pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara. Contohnya : Perum Pegadaian, Perum Jasatirta, Perum DAMRI, Perum ANTARA,Perum Peruri,Perum Perumnas,Perum Balai Pustaka.
  • Modalnya dapat berupa saham atau obligasi bagi perusahaan yang go public
  • Dapat menghimpun dana dari pihak
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Ciri-ciri BUMD adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan Pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah
Tambahan
BUMN utama berkembang dengan monopoli atau peraturan khusus yang bertentangan dengan semangat persaingan usaha sehat (UU no. 5 tahun 1999), tidak jarang BUMN bertindak selaku pelaku bisnis sekaligus sebagai regulator. BUMN kerap menjadi sumber korupsi, yang lazim dikenal sebagai sapi perahan bagi oknum pejabat atau partai.
Pasca krisis moneter 1998, pemerintah giat melakukan privatisasi dan mengakhiri berbagai praktek persaingan tidak sehat. Fungsi regulasi usaha dipisahkan dari BUMN. Sebagai akibatnya, banyak BUMN yang terancam gulung tikar, tetapi beberapa BUMN lain berhasil memperkokoh posisi bisnisnya.
Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastikan bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
  • Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
  • Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
  • Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
  • Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
Catatan kaki
BUMN terdiri dari:
  • Perusahaan Jawatan(Perjan)
  • Perusahaan Umum (Perum)
  • Perusahaan Perseroan(Persero)
Perusahaan persero adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang modal/sahamnya paling sedikit 51% dimiliki oleh pemerintah, yang tujuannya mengejar keuntungan.
Perusahaan Jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Besarnya modal Perusahaan Jawatan ditetapkan melalui APBN.
Perusahaan Umum(PERUM) adalah suatu perusahaan negara yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum,tetapi sekaligus mencari keuntungan.
Referensi
  • Ekonomi Kelas XII, Dra. Hj. Sukiwaty, Drs. H. Sudirman Jamal dan Drs. Slamet Sukanto

Jumat, 05 Oktober 2012

LAMBANG INDONESIA

Selamat datang di Wikipedia bahasa Indonesia
[tutup]

Lambang Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Lambang Negara Republik Indonesia
Garuda Pancasila
Coat of Arms of Indonesia Garuda Pancasila.svg
Penjelasan
Pemangku Republik Indonesia
Sejak 11 Februari 1950
Perisai Di bagian tengah Garuda, melambangkan Pancasila, ideologi nasional Indonesia
Penopang Garuda (penopang tunggal)
Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Elemen Jumlah bulu Garuda melambangkan tanggal 17 Agustus 1945, hari kemerdekaan Republik Indonesia
Penggunaan - Lambang Negara (contoh pada Paspor Indonesia dan dokumen resmi kenegaraan)
- sebagai lambang kenegaraan dan ideologi nasional
- penggunaan resmi kenegaraan lainnya
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.[1]

Daftar isi

Sejarah

Arca Raja Airlangga digambarkan sebagai Wishnu mengendarai Garuda.
Rancangan awal Garuda Pancasila oleh Sultan Hamid II masih menampilkan bentuk tradisional Garuda yang bertubuh manusia.
Garuda Pancasila yang diresmikan penggunaannya pada 11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita.
Garuda, kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari cengkeraman Rahwana. Arca anumerta Airlangga yang digambarkan sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca Garuda Jawa Kuna paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Garuda muncul dalam berbagai kisah, terutama di Jawa dan Bali. Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuna telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah
Lambang Garuda juga digunakan di jersey Tim Nasional Sepak Bola Indonesia
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu bersifat mitologis. [2]
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950.[3] Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila. Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat.[4] Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara. Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya tidak berubah hingga kini.

Deskripsi dan arti filosofi

Pancasila Perisai.svg
Pancasila Sila 1 Star.svg
Pancasila Sila 2 Chain.svg
Pancasila Sila 3 Banyan Tree.svg
Pancasila Sila 4 Buffalo's Head.svg
Pancasila Sila 5 Rice and Cotton.svg

Garuda

  • Garuda Pancasila sendiri adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
  • Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
  • Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
  • Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
    • 17 helai bulu pada masing-masing sayap
    • 8 helai bulu pada ekor
    • 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
    • 45 helai bulu di leher

Perisai

  • Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
  • Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
  • Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "merah-putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
  • Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut[5]:
  1. Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam[6];
  2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah[7];
  3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih[8];
  4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng[9] di bagian kanan atas perisai berlatar merah [10]; dan
  5. Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.

Pita bertuliskan semboyan Bhinneka Tunggal Ika

  • Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
  • Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Beberapa aturan

Patung besar Garuda Pancasila, terpasang di Ruang Kemerdekaan Monas, Jakarta.
Penggunaan lambang negara diatur dalam UUD 1945 pasal 36A dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035). Sebelumnya lambang negara diatur dalam Konstitusi RIS, UUD Sementara 1950, dan Peraturan Pemerintah No. 43/1958 [11]
Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas:
  1. warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai;
  2. warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai;
  3. warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda;
  4. warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan
  5. warna alam untuk seluruh gambar lambang.
Lambang Negara wajib digunakan di:
  1. dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan;
  2. luar gedung atau kantor;
  3. lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara;
  4. paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah;
  5. uang logam dan uang kertas; atau
  6. meterai.
Dalam hal Lambang Negara ditempatkan bersama-sama dengan Bendera Negara, gambar Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden, penggunaannya diatur dengan ketentuan:
  1. Lambang Negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada Bendera Negara; dan
  2. gambar resmi Presiden dan/atau gambar Wakil Presiden ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada Lambang Negara.
Setiap orang dilarang:
  1. mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak Lambang Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Lambang Negara;
  2. menggunakan Lambang Negara yang rusak dan tidak sesuai dengan bentuk, warna, dan perbandingan ukuran;
  3. membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara; dan
  4. menggunakan Lambang Negara untuk keperluan selain yang diatur dalam Undang-Undang ini.

Sumber

Ukuran/dimensi resmi lambang negara.
  • UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. (LN 2009 Nmr 109, TLN 5035)
  • Artikel Garuda Pancasila (materi yang dipindahkan)
  • Artikel Lambang Indonesia (awal)

Lagu Garuda Pancasila

Garuda Pancasila juga merupakan dan nama sebuah lagu nasional Indonesia yang diciptakan lagu dan liriknya oleh Sudharnoto.
Garuda Pancasila
Akulah pendukungmu
Patriot proklamasi
Sedia berkorban untukmu

Pancasila dasar negara
Rakyat adil makmur sentausa
Pribadi bangsaku
Ayo maju maju
Ayo maju maju
Ayo maju maju

Segitiga Bermuda


Peta dari Segitiga Bermuda
Segitiga Bermuda (bahasa Inggris: Bermuda Triangle), kadang-kadang disebut juga Segitiga Setan adalah sebuah wilayah lautan di Samudra Atlantik seluas 1,5 juta mil2 atau 4 juta km2 yang membentuk garis segitiga antara Bermuda, wilayah teritorial Britania Raya sebagai titik di sebelah utara, Puerto Riko, teritorial Amerika Serikat sebagai titik di sebelah selatan dan Miami, negara bagian Florida, Amerika Serikat sebagai titik di sebelah barat.
Segitiga bermuda sangat misterius. Sering ada isu paranormal di daerah tersebut yang menyatakan alasan dari peristiwa hilangnya kapal yang melintas. Ada pula yang mengatakan bahwa sudah menjadi gejala alam bahwa tidak boleh melintasi wilayah tersebut. Bahkan ada pula yang mengatakan bahwa itu semua akibat ulah makhluk luar angkasa

Sejarah awal

Pada masa pelayaran Christopher Colombus, ketika melintasi area segitiga Bermuda, salah satu awak kapalnya mengatakan melihat “cahaya aneh berkemilau di cakrawala”. Beberapa orang mengatakan telah mengamati sesuatu seperti meteor. Dalam catatannya ia menulis bahwa peralatan navigasi tidak berfungsi dengan baik selama berada di area tersebut.
Berbagai peristiwa kehilangan di area tersebut pertama kali didokumentasikan pada tahun 1951 oleh E.V.W. Jones dari majalah Associated Press. Jones menulis artikel mengenai peristiwa kehilangan misterius yang menimpa kapal terbang dan laut di area tersebut dan menyebutnya ‘Segitiga Setan’. Hal tersebut diungkit kembali pada tahun berikutnya oleh Fate Magazine dengan artikel yang dibuat George X. Tahun 1964, Vincent Geddis menyebut area tersebut sebagai ‘Segitiga Bermuda yang mematikan’, setelah istilah ‘Segitiga Bermuda’ menjadi istilah yang biasa disebut. Segitiga bermuda merupakan suatu tempat dimana di dasar laut tersebut terdapat sebuah piramid besar mungkin lebih besar dari piramid yang ada di Kairo Mesir. Piramid tersebut mempunyai jarak antara ujung piramid dan permukaan laut sekitar 500 m, di ujung piramid tersebut terdapat dua rongga lubang lebih besar.

Penjelasan beberapa sumber

Berikut adalah penjelasan dari beberapa narasumber yang menyatakan keanehan Segitiga Bermuda bahwa di sana terdapat gas methan, dianggap kapal yang hilang di sana telah melampaui batas kargo, Pangkalan UFO, tempat berkumpulnya para setan golongan Jin (Istana Setan) dan ada yang mengatakan bahwa di sanalah terletak telaga "Air Kehidupan" yang sanggup membuat awet muda dan panjang umur.

Muatan berlebihan (melebihi muatan yang ditentukan)

Peta tempat-tempat yang mengandung gas methana
Perusahaan asuransi laut Lloyd's of London menyatakan bahwa segitiga bermuda bukanlah lautan yang berbahaya dan sama seperti lautan biasa di seluruh dunia, asalkan tidak membawa angkutan melebihi ketentuan ketika melalui wilayah tersebut. Penjaga pantai mengkonfirmasi keputusan tersebut. Penjelasan tersebut dianggap masuk akal, ditambah dengan sejumlah pengamatan dan penyelidikan kasus.

Gas Methana dan pusaran air

Penjelasan lain dari beberapa peristiwa lenyapnya pesawat terbang dan kapal laut secara misterius adalah adanya gas metana di wilayah perairan tersebut. Teori ini dipublikasikan untuk pertama kali tahun 1981 oleh Badan Penyelidikan Geologi Amerika Serikat. Teori ini berhasil diuji coba di laboratorium dan hasilnya memuaskan beberapa orang tentang penjelasan yang masuk akal seputar misteri lenyapnya pesawat-pesawat dan kapal laut yang melintas di wilayah tersebut.
Menurut Bill Dillon dari U.S Geological Survey, air bercahaya putih itulah penyebabnya. Didaerah segitiga maut Bermuda, tapi juga di beberapa daerah lain sepanjang tepi pesisir benua, terdapat "tambang metana". tambang ini terbentuk kalau gas metana menumpuk di bawah dasar laut yg tak dapat ditembusnya. Gas ini dapat lolos tiba2 kalau dasar laut retak. Lolosnya tdk kepalang tangung. Dengan kekuatan yg luar biasa, tumpukan gas itu menyembur ke permukaan sambil merebus air, membentuk senyawaan metanahidrat.
Air yang dilalui gas ini mendidih sampai terlihat sebagai "air bercahaya putih". Blow out serupa yg pernah terjadi dilaut Kaspia sudah banyak menelan anjungan pengeboran minyak sebagai korban. Regu penyelamat yang dikerahkan tidak menemukan sisa sama sekali. Mungkin karena alat dan manusia yang menjadi korban tersedot pusaran air, dan jatuh kedalam lubang bekas retakan dasar laut, lalu tanah dan air yg semula naik ke atas tapi kemudian mengendap lagi didasar laut, menimbun mereka semua.

Gempa laut dan gelombang besar

Teori ini mengatakan gesekan dan goncangan di tanah di dasar Lautan Atlantik menghasilkan gelombang dahsyat dan seketika kapal-kapal menjadi hilang kendali dan langsung menuju dasar laut dengan kuat hanya dalam beberapa detik. Adapun hubungannya dengan pesawat, maka goncangan dan gelombang kuat tersebut menyebabkan hilangnya keseimbangan pesawat serta tidak adanya kemampuan bagi pilot untuk menguasai pesawat.

Gravitasi

Gravitasi (medan graviti terbalik, anomali magnetik graviti) dan hubungannya dengan apa yang terjadi di Segitiga Bermuda; sesungguhnya kompas dan alat navigasi elektronik lainnya di dalam pesawat pada saat terbang di atas Segitiga Bermuda akan goncang dan bergerak tidak normal, begitu juga dengan kompas pada kapal, yang menunjukkan kuatnya daya magnet dan anehnya gravitasi yang terbalik.

Pangkalan U.F.O.

Pemerintah dan Akademis Independen A.S. mengatakan Segitiga Bermuda disebabkan karena tempat tersebut merupakan Pangkalan UFO sekelompok mahkluk luar angkasa/alien yang tidak mau diusik oleh manusia, sehingga kendaraan apapun yang melewati teritorial tersebut akan terhisap dan diculik. Ada yang mengatakan bahwa penyebabnya dikarenakan oleh adanya sumber magnet terbesar di bumi yang tertanam di bawah Segitiga Bermuda, sehingga logam berton-tonpun dapat tertarik ke dalam.

Lorong waktu (worm holes)

Dalam sejarah, orang, kapal-kapal, pesawat terbang dan lain-lain sebagainya yang hilang secara misterius seperti yang sering kita dengar di perairan Segitiga Bermuda, sebenarnya adalah masuk ke dalam lorong waktu yang misterius ini.
Seorang ilmuwan Amerika yang bernama Ado Snandick berpendapat, mata manusia tidak bisa melihat keberadaan suatu benda dalam ruang lain, itulah obyektifitas keberadaan lorong waktu.
Dalam penyelidikannya terhadap lorong waktu, John Buckally mengemukakan teori hipotesanya sebagai berikut:
  • Obyektifitas keberadaan lorong waktu adalah bersifat kematerialan, tidak terlihat, tidak dapat disentuh, tertutup untuk dunia fana kehidupan umat manusia, namun tidak mutlak, karena kadang-kadang ia akan membukanya.
  • Lorong waktu dengan dunia manusia bukanlah suatu sistem waktu, setelah memasuki seperangkat sistem waktu, ada kemungkinan kembali ke masa lalu yang sangat jauh, atau memasuki masa depan, karena di dalam lorong waktu tersebut, waktu dapat bersifat searah maupun berlawanan arah, bisa bergerak lurus juga bisa berbalik, dan bahkan bisa diam membeku.
  • Terhadap dunia fana di bumi, jika memasuki lorong waktu, berarti hilang secara misterius, dan jika keluar dari lorong waktu itu, maka artinya adalah muncul lagi secara misterius.
Disebabkan lorong waktu dan bumi bukan merupakan sebuah sistem waktu, dan karena waktu bisa diam membeku, maka meskipun telah hilang selama 3 tahun, 5 tahun, bahkan 30 atau 50 tahun, waktunya sama seperti dengan satu atau setengah hari.
Meskipun beberapa teori dilontarkan, namun tidak ada yang memuaskan sebab munculnya tambahan seperti benda asing bersinar yang mengelilingi pesawat sebelum kontak dengan menara pengawas terputus dan pesawat lenyap.

Peristiwa-peristiwa terkenal

Penerbangan 19

Pesawat pada penerbangan TBF Grumman Avenger, mirip dengan penerbangan 19
Salah satu kisah yang terkenal dan bertahan lama dalam banyaknya kasus misterius mengenai hilangnya pesawat-pesawat dan kapal-kapal yang melintas di segitiga bermuda adalah Penerbangan 19. Penerbangan 19 merupakan kesatuan angkatan udara dari lima pesawat pembom angkatan laut Amerika Serikat.
Penerbangan itu terakhir kali terlihat saat lepas landas di Fort Lauderdale, Florida pada tanggal 5 Desember 1945. Pesawat-pesawat pada Penerbangan 19 dibuat secara sistematis oleh orang-orang yang ahli penerbangan dan kelautan untuk mengahadapi situasi buruk, namun tiba-tiba dengan mudah menghilang setelah mengirimkan laporan mengenai gejala pandangan yang aneh, dianggap tidak masuk akal.
Karena pesawat-pesawat pada Penerbangan 19 dirancang untuk dapat mengapung di lautan dalam waktu yang lama, maka penyebab hilangnya dianggap karena penerbangan tersebut masih mengapung-apung di lautan menunggu laut yang tenang dan langit yang cerah.
Setelah itu, dikirimkan regu penyelamat untuk menjemput penerbangan tersebut, namun tidak hanya pesawat Penerbangan 19 yang belum ditemukan, regu penyelamat juga ikut lenyap. Karena kecelakaan dalam angkatan laut ini misterius, maka dianggap "penyebab dan alasannya tidak diketahui".
Dan juga ditemukan adanya kaitan segitiga bermuda dengan atlantis yang ditemukan adanya penemuan kota-kota kuno dan berbagai bangunan di segitiga bermuda tersebut". Atlantis yang diduga tenggelam dalam waktu satu hari satu malam diduga kuat tenggelam di segitiga bermuda dan beberapa kawasan lainnya yang mirip dengan kejadian yang ada pada segitiga bermuda tersebut salah satunya yaitu di Indonesia, Malaysia, India, dan lainnya".

Kronologi dari beberapa peristiwa terkenal

  • 1840: HMS Rosalie
  • 1872: The Mary Celeste, salah satu misteri terbesar lenyapnya beberapa kapal di segitiga bermuda
  • 1909: The Spray
  • 1917: SS Timandra
  • 1918: USS Cyclops (AC-4) lenyap di laut berbadai, namun sebelum berangkat menara pengawas mengatakan bahwa lautan tenang sekali, tidak mungkin terjadi badai, sangat baik untuk pelayaran
  • 1926: SS Suduffco hilang dalam cuaca buruk
  • 1938: HMS Anglo Australian menghilang. Padahal laporan mengatakan cuaca hari itu sangat tenang
  • 1945: Penerbangan 19 menghilang
  • 1952: Pesawat British York transport lenyap dengan 33 penumpang
  • 1962: US Air Force KB-50, sebuah kapal tanker, lenyap
  • 1970: Kapal barang Perancis, Milton Latrides lenyap; berlayar dari New Orleans menuju Cape Town.
  • 1972: Kapal Jerman, Anita (20.000 ton), menghilang dengan 32 kru
  • 1976: SS Sylvia L. Ossa lenyap dalam laut 140 mil sebelah barat Bermuda.
  • 1978: Douglas DC-3 Argosy Airlines Flight 902, menghilang setelah lepas landas dan kontak radio terputus
  • 1980: SS Poet; berlayar menuju Mesir, lenyap dalam badai
  • 1995: Kapal Jamanic K (dibuat tahun 1943) dilaporkan menghilang setelah melalui Cap Haitien
  • 1997: Para pelayar menghilang dari kapal pesiar Jerman
  • 1999: Freighter Genesis hilang setelah berlayar dari Port of Spain menuju St Vincent.

Referensi

INDUSTRI

BAB I
PENDAHULUAN
Proses industrialisasi secara teknis mutlak harus memiliki tiga dimensi, yaitu bahan mentah, pabrik dengan segala perangkatnya, dan pangsa pasar. Dengan berorientasi ketiga dimensi tersebut maka dibutuhkan lokasi industri untuk mengkorelasikan ketiganya. Suatu perindustrian berhasil apabila dapat menyeimbangkan ketiga dimensi tersebut dengan lokasi indutri. Itulah sebabnya mengapa para pakar memikirkan/membuat teori lokasi industri.
Adanya persaingan dalam dunia industri mengakibatkan faktor-faktor lokasi dapat mejadi hal yang penting. Pemilihan lokasi berarti menghindari sebanyak mungkin seluruh segi-segi negatif dan mendapatkan lokasi dengan palin banyak faktor positif. Penentuan lokasi yang tepat akan meminimumkan beban biaya (investasi dan operasional) jangka pendekmaupun jangka panjang, dan ini akan meningkatkan daya saing perusahaan.
Dewasa ini, dibutuhkan suatu kejelian dalam menentukan lokasi industri supaya dapat meminimalkan ketimpangan teknis selanjutnya. Tidak jarang terjadi adanya perusahaan membuat kesalahan-kesalahan dalam pemilihan lokasi dan tempat fasilitas-fasilitas produksinya. Sebagai contohnya yang pertama, suatu perusahaan memilih lokasi dimana tenaga kerja sulit didapat. Enam bulan setelah ditempati perusahaan menghadapi masalah tenaga kerja. Kedua, perusahaan lain membeli tanah untuk lokasi pabriknya sangat murah, tetapi kemudian disadari kondisi tanahnya sangat jelek sehingga perusahaan harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membangun pondasinya. Ketiga, perusahaan memilih belokasi dikawasan industri jauh diluar kota, padahal produk perusahaan harus cepat sampai ketangan konsumen, maka perusahaan harus cepat sampai ketangan konsumen, maka perusahaan harus harus membayar biaya distribusi yang sangat besar. Keempat, lokasi suatu perusahaan tidak memungkinkan pembuangan limbahnya, masyarakat menuntut perusahaan pinah dan sebagainya.
Tanpa perencenaan lokasi yang tepat, perusahaan dapat tergelincir kedalam perangkap-perangkap tersebut. Akibatnya perusahaan akan beroperasi dengan tidak efisien dan efektif. Oleh karena itu perusahaan-perusahaan perlu lebih berhati-hati dan melakukan analisa-analisa lebih baik, agar kesalahan-kesalahan yang mungkin dibuat dapat diperkecil atau bahkan dihilangakan sama sekali.
Faktor-faktor penting yang dipertimbangkan dalam pemilihan lokasi masing-masing perusahaan adalah berbeda-beda. Alasan utama terjadinya perbedaan dalam pemilihan lokasi adalah adanya perbedaan kebutuhan masing-masing perusahaan. Lokasi yang baik adalah suatu persoalan individual. Hal ini sering disebut pendekatan situasional atau contigency utuk pembuatan keputusan bila dinyatakan secara sederhana, semuanya begantung.



BAB II
PEMBAHASAN
Dengan memperhatikan pendahuluan diatas, maka dapatlah dibuat strukturisasi penentuan lokasi industri sebagai berikut.
a. Penentuan Lokasi Industri
1. Dekat dengan bahan baku: jika industri tersebut menggunakan bahan baku yang cepat rusak atau volumenyan besar dan bobotnya berat. Seperti hasil pertanian dan bahan galian.
2. Dekat dengan tenaga kerja: jika industri tersebut bersifat padat karya atau membuthkan tenaga kerja, misanya industri rokok, batik, gramen, dll.
3. Dekat dengan sumber tenaga: jika industri memproduksi barang-barang yang relatif capat berubah, misalnya, pakain, sepatu, dan tas
4. Berdasarkan biaya angkutan: industri harus didirikan didaerah yang lancar transportasinya agar mudah memasarkan hasil produksi dan mendatangkan bahan baku.
5. Berorientasi pada modal.
6. Industri yang tidak berorientasi pada hal-hal yang diatas (foot lose idustry)
Tujuan penentuan lokasi industri adalah memperbesar keuntungan dan menekan biaya industri sehingga seorang pengusaha dalam menentukan lokasi industri hal-hal yang perlu dilakukan adalah antara lain:
1. Tenaga kerja
2. Pemasaran
3. Biaya transportasi murah
4. Harga tanah
Ada dua faktor yang mempengaruhi lokasi industi:
1. Faktor pokok
a. Bahan mentah
b. Modal
c. Tenaga kerja
d. Transportasi
e. Sumber energi
f. Pemasaran

2. Faktor tambahan:
a. Perundang-undangan
b. Iklim
c. Perpajakan
d. Persediaan air

b. Teori Lokasi
Teori lokasi adalah suatu teori yang dikembangkan untuk melihat atau memperhitungkan pola lokasi kegiatan-kegiatan ekonomi, termasuk kegiatan industri dengan cara konsisten dan logis.

c. Lokasi Dalam Ruang
Lokasi dalam ruang dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Lokasi absolut, maksudnya adalah lokasi yang berhubungan dengan posisi garis lintang dan garis bujur.
2. Lokasi relatif, maksudnya adalah lokasi suatu wilayah terhadap kondisi-kondisi wilayah lain yang ada disekitarnya.

d. Jenis Teori Lokasi
Jenis teori lokasi dibagi menjadi 5 (lima) bagian, antara lain:
1. Teori susut dan ongkos transport (theory of weight loss and transport cost)
Teori ini dikemukakan oleh Alferd Weber dalam tulisannya berjudul: “About the Location of Industry”. Isinya: “Bahwa penentuan lokasi industri harus dipilih ditempat-tempat yang risiko biaya atau ongkosnya paling minimal.”
Menurut Weber untuk menentukan lokasi suau pabrik dipengaruhi 3 faktor yaitu:
a. Bahan mentah (material)
b. Konsumen
c. Tenaga kerja
Untuk menentukan apakah lokasi lebih dekat ke lokasi bahan baku atau pasar, Alferd Weber menggunakan istilah Indeks Material (IM) atau material indeks, dengan rumus:
IM= BOBOT BAHAN BAKU / BOBOT BAHAN AKHIR


Apabila ideks material (IM) lebih besar daripada satu, maka lokasi industri cenderung ditempatkan mendekati bahan mentah (bahan baku). Apabila IM lebih kecil daripada satu, maka lokasi industri cenderung ditempatkan mendekti pasar.
2. Teori Tempat Sentral (TTS)
Dikemukakan oleh Walter Cristaller berdasarkan jenis pusat pelayanan hirarki tempat yang sentral dibedakan menjadi:
a. Tempat sentral yang berhiraki 3 (k=3)
Disebut juga kasus pasar optimum.
k=3 mempunyai pengaruh 1/3 bagian dari daerah sekitarnya yang berbentuk heksagonal (segienam).
b. Tempat sentral yang berhirarki 4 (k=4)
Disebut juga situasi lalu lintas 1/9 optimum atau prinsip transportasi. Situasi lalu lintas optimum, mempunyai pengaruh ½ bagian dari wilayah-wilayah sekitarnya dan berbentuk heksagonal.
c. Tempat sentral yang berhierarki 7 (k=7)
Disebut juga situasi administratif yang optimum, atau prinsip yang administratif. k=7 mempengaruhi seluruh bagian wilayah sekitarnya dan dapat berupa kota pusat pemerintahan.
Dua syarat dalam penerapan teori tempat sentral:
Ø Keadaan topografi wilayah relatif seragam
Ø Tingakat ekonomi penduduk relatif ekonomi
3. Teori Interaksi
Menurut teori ini, kekuatan hubungan ekonomi antara 2 tempat, dikaitkan dengan jumlah penduduk dan jarak antara tempat-tempat tersebut. Sehingga makin besar jumlah penduduk kedua tempat, makin besar interaksi ekonominya. Semakin jauh jarak kedua tempat maka interaksinya semakin kecil.

4. Teor Lokasi Losch
Dikemukakan oleh August Losch.
Dalam teori ini Losch menkritik teori yang dikemukakan oleh Weber antara lain:
a. Bahwa dalam teori weber dalam analisisnya mengabaikan perubahan permintaan.
b. Teori Weber tidak bersifat umum.
August Losch, berpendapat bahwa wilayah ekonomi sebagai wilayah yang homogen dalam artian sama dalam hal:
1. Sumber daya alam
2. Kemudahan transportasi
3. Penyebaran penduduk
4. Selera dan keinginan
5. Pengetahuan
6. Kesempatan ekonomi
Dalam analisisnya Losch menggunakan kurva permintaan.
5. Teori Lokasi Isard
Dikemukakan oleh Walter Isard.
Dalam teori iniIsard menggunakan konsep aglomerasi.
Klasifikasi faktor-faktor aglomerasi antara lain:
1. Faktor skala usaha
2. Faktor lokasi
3. Faktor urbanisasi

e. Aglomerasi Industri
Dalam menempatkan lokasi industri tentu akan dipilih tempat yang palng menguntungkan. Hal itu akan menimbulkan adanya aglomerasi industri, atau pengkonsentrasian industri pada suatu wilayah tertentu, misalnya ada yang ditempatkan di daerah bahan mentah, daerah pemasaran atau ditempat tenaga kerja.olehkaren itu aglomerasi industri akan terjadi jika:
a. Terdapat kerja sama dalam menghasilkan suatu produk
b. Ada kesamaan lokasi yang didasarkan pada faktor produksi
c. Terkonsentrasinya beberapa faktor produksi pada suatu lokasi
d. Adanya kebutuhan akan kelngkapan sarana dan prasaran
e. Adanya wilayah pusat pertumbuhan industri yang sesuai dengan RT, RW.
Berkaitan dengan aglomerasi industri ini, maka ada yang disebut kawasan industri dan kawasan berikat.




DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku:
1700 Bank Soal Geografi, Ringkasan dan Materi Geografi. Disusun oleh Gatot Hermanto, Penerbit Yrama Widya.